RIAU, NETRALNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Riau pada Senin (3/11/2025). Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya yang diduga terlibat dalam kegiatan yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut. Juru Bicara KPK belum menyampaikan secara rinci terkait kasus maupun barang bukti yang diamankan. Hingga kini, para pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan awal di kantor KPK. Informasi resmi terkait hasil OTT ini akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Profil dan Laporan Harta Kekayaan Abdul Wahid Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan kepada KPK pada 31 Maret 2024, Abdul Wahid tercatat memiliki total kekayaan bersih sebesar Rp4,8 miliar atau tepatnya Rp4.806.046.622. Harta tersebut dilaporkan saat dirinya masih menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2019–2024, sebelum dilantik menjadi Gubernur Riau. Rincian kekayaan Abdul Wahid antara lain: 12 bidang tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp4,9 miliar Dua kendaraan pribadi, yaitu Toyota Fortuner dan Mitsubishi Pajero, senilai sekitar Rp780 juta Kas dan setara kas sebesar Rp621 juta Serta utang sebesar Rp1,5 miliar Dengan demikian, nilai kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai sekitar Rp4,8 miliar. Hingga kini, belum ada pembaruan LHKPN setelah dirinya menjabat sebagai gubernur. KPK Masih Dalami Kasus dan Proses Pemeriksaan Pihak KPK menyatakan bahwa seluruh hasil penangkapan masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan mendalam. Lembaga antikorupsi itu menegaskan, setiap tindakan yang diambil selalu berlandaskan asas transparansi dan akuntabilitas, serta tetap menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah terhadap para pihak yang diperiksa. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK akan mengumumkan status hukum para pihak terkait dalam waktu 1x24 jam sesuai peraturan yang berlaku. Latar Belakang Singkat Abdul Wahid Sebelum menjabat sebagai Gubernur Riau, Abdul Wahid dikenal sebagai anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Fraksi PKB. Ia juga sempat menjabat sebagai Bupati Indragiri Hilir, daerah asalnya di Provinsi Riau. Karier politiknya dikenal cukup panjang dengan fokus pada pembangunan daerah dan isu kesejahteraan masyarakat pesisir. KPK Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Daerah KPK menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah guna memastikan tata kelola pemerintahan berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi. Lembaga antirasuah itu juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan tindak pidana korupsi melalui kanal pelaporan resmi KPK.