JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Gus Kikin, KH Abdul Hakim Mahfudz, resmi ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU untuk masa khidmat 2026 sampai 2031. Penetapan itu muncul dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang,Senin (31/8/2026). Dalam prosesnya, Gus Kikin tidak dipilih lewat suara langsung. Ia ditetapkan lewat musyawarah Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA. Dengan keputusan itu, periode pimpinan baru mulai berjalan di organisasi Islam terbesar di Indonesia. Gus Kikin Unggul Sejak Tahap Penjaringan Gus Kikin sudah terlihat kuat sejak tahap awal penjaringan. Pada tahap itu, namanya masuk dengan dukungan besar dari jaringan PWNU, PCNU, serta PCINU. Totalnya, ia meraih 472 suara. Angka tersebut membuat posisinya jauh di atas kandidat lain. Lalu, lima nama lain ikut masuk ke tahap berikutnya. Setelah itu, keputusan akhir diserahkan kepada sembilan anggota AHWA. Pemilihan Gus Kikin kemudian dilakukan setelah sembilan anggota AHWA duduk bersama. Mereka bermusyawarah dan memilih secara mufakat. Rapat berlangsung di lingkungan Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang. Mekanisme seperti ini dinilai penting. Sebab, proses tidak berhenti pada dukungan saat penjaringan. Nama yang sudah unggul tetap harus melewati penetapan sesuai aturan yang dipakai dalam Muktamar. Tantangan Gus Kikin Memimpin PBNU Terpilihnya Gus Kikin membawa ekspektasi baru bagi perjalanan PBNU selama lima tahun mendatang. Tantangannya bukan hanya menjaga soliditas organisasi, tetapi juga memastikan NU mampu menjawab perubahan sosial, ekonomi, pendidikan, dan perkembangan teknologi yang semakin cepat. Gus Kikin sendiri sebelumnya dikenal sebagai pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang. Latar belakang pesantren tersebut memberi warna tersendiri terhadap kepemimpinannya, terutama dalam menjaga hubungan antara tradisi keilmuan pesantren dan kebutuhan organisasi modern. Yang menarik, proses menuju kursi Ketum PBNU memperlihatkan bahwa dukungan terhadap Gus Kikin sudah terlihat sejak tahap awal. Perolehan 472 suara dalam penjaringan menjadi sinyal kuat bahwa namanya memiliki daya dukung luas di antara peserta Muktamar. Namun, angka tersebut bukanlah satu-satunya ukuran legitimasi. Keputusan final melalui AHWA memperlihatkan bahwa kepemimpinan PBNU juga bertumpu pada pertimbangan para ulama yang dipercaya menjalankan mandat Muktamar. Ke depan, pekerjaan Gus Kikin tidak ringan. PBNU memiliki struktur organisasi yang luas serta basis warga yang tersebar di berbagai daerah. Karena itu, konsolidasi internal akan menjadi pekerjaan penting setelah Muktamar selesai. Selain menjaga persatuan, kepemimpinan baru juga dituntut menerjemahkan gagasan NU ke dalam program yang konkret. Tantangan ekonomi warga, penguatan pendidikan pesantren, regenerasi ulama, hingga adaptasi terhadap perubahan digital menjadi isu yang berpotensi menentukan arah organisasi dalam lima tahun ke depan. Dengan terpilihnya Gus Kikin, PBNU kini memasuki babak baru. Besarnya dukungan sejak penjaringan menjadi modal awal, sementara kemampuan menjaga persatuan dan menerjemahkan mandat Muktamar ke dalam kerja nyata akan menjadi ukuran penting kepemimpinannya.