PANIAI, NETRALNEWS.COM - Kepala Bidang Taman Kanak-kanak dan Pendidikan Anak Usia Dini (TK-Paud) Kabupaten Paniai, Nopi Nawipa, S.Pd., M.Pd., memastikan pihaknya akan melakukan pembenahan dan pengawasan terhadap data pokok pendidikan (Dapodik) serta Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) peserta didik. Nawipa mengatakan pendataan peserta didik, khususnya pada jenjang pendidikan anak usia dini, harus dilakukan secara benar dan sesuai dengan administrasi pendidikan. Hal tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan ketika siswa melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. “Sebagai Kabid TK-Paud, saya akan memastikan Dapodik dan data pendidikan di Kabupaten Paniai benar-benar diperhatikan,” kata Nopi Nawipa, Sabtu (30/8/2026). Menurut Nopi Iyouwa Nawipa, pihaknya juga akan memastikan peserta didik pada satuan pendidikan usia dini memperoleh dan tercatat dalam sistem NISN. Ia mengatakan, persoalan data peserta didik sebelumnya telah menyebabkan sejumlah siswa mengalami kendala administrasi karena tidak terdaftar atau tidak memiliki NISN. “Jangan sampai anak-anak kita menjadi korban hanya karena persoalan data dan tidak terdaftar NISN. Karena itu, kami akan memastikan data pendidikan sejak usia dini benar-benar terdata,” ujarnya. Nawipa menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah yang melakukan penarikan atau perubahan data Dapodik secara tidak sesuai ketentuan. Ia mengatakan, apabila ditemukan sekolah yang melakukan penarikan data Dapodik sehingga menimbulkan persoalan administrasi, pihaknya akan mengambil langkah sesuai kewenangan dan berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin). “Apabila ada sekolah yang melakukan penarikan data Dapodik, kami akan menyurati Pusdatin untuk ditindaklanjuti, termasuk mengevaluasi NPSN sekolah tersebut apabila terbukti terjadi pelanggaran,” kata Nawipa. Ia berharap seluruh pengelola satuan pendidikan di Kabupaten Paniai memiliki komitmen yang sama dalam memastikan data peserta didik akurat, lengkap, dan diperbarui sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, data pendidikan bukan sekadar administrasi, tetapi menjadi bagian penting dalam memastikan hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan secara berkelanjutan. “Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar persoalan data seperti ini tidak lagi merugikan anak-anak Paniai di kemudian hari,” tutupnya Nopi Nawipa.