MAROS , NETRALNEWS.COM - Kapolres Maros AKBP Devi Sujana bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Maros I Ketut Sudiarta di Kantor Kejaksaan Negeri Maros, Sabtu (29/8/2026). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan koordinasi antara kepolisian dan kejaksaan dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Maros. Suasana pertemuan berlangsung akrab. Kedua pihak membahas berbagai hal terkait penguatan koordinasi serta sinergitas dalam mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat. Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad mengatakan komunikasi dan hubungan baik antaraparat penegak hukum perlu terus dijaga. Menurutnya, hubungan kelembagaan yang harmonis dapat mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi secara optimal. “Silaturahmi ini menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik antara Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros,” kata Ahmad. Ia menambahkan, sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dibutuhkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Koordinasi yang kuat juga dinilai penting dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. “Hubungan yang harmonis antarinstansi dapat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Polres Maros dan Kejaksaan Negeri Maros diharapkan terus menjaga komunikasi dan koordinasi secara berkelanjutan sesuai dengan tugas serta kewenangan masing-masing. Sinergi tersebut diharapkan dapat membantu menjaga situasi Kabupaten Maros tetap aman dan kondusif. Polres Maros juga menyatakan komitmennya untuk terus membangun komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna memperkuat pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.