KARANGANYAR, NETRALNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi mengajukan hampir 200 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke pemerintah pusat. Usulan yang didominasi oleh formasi tenaga pendidikan dan kesehatan ini diajukan guna menambal krisis kekurangan pegawai, terutama krisis guru Sekolah Dasar (SD) yang kian mendesak akibat tingginya angka pensiun. Sekretaris Daerah (Sekda) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menegaskan pengajuan tersebut disesuaikan dengan analisis kebutuhan pegawai dan laporan potensi pensiun tahunan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kendati demikian, Pemkab Karanganyar masih menunggu kepastian dari pusat terkait jadwal pelaksanaan seleksi. "Kami telah mengajukan hampir 200 formasi yang beragam, tetapi terbanyak untuk pendidikan dan kesehatan," ujar Kurniadi usai penyerahan SK Pensiun Guru di Ruang Anturium Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Senin (31/8/2026). Kurniadi menyebut kebutuhan tenaga pendidik sangat mendesak karena angka guru pensiun bisa menyentuh 500 orang per tahun. Kondisi ini memaksa sejumlah sekolah mengoptimalkan tenaga yang ada, termasuk memberlakukan sistem pengampu ganda hingga mengoptimalkan pegawai skema P3K. Secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Hendro Prayitno, mengkalkulasi total kekurangan guru di wilayahnya saat ini mencapai sekitar 350 orang, dengan defisit terparah berada di jenjang SD. "Hampir setiap SD rata-rata kekurangan satu hingga dua guru. Selain itu, setiap bulan ada 25 sampai 30 pendidik dan tenaga kependidikan yang pensiun," kata Hendro. Per 1 September 2026 saja, tercatat 25 pendidik dan tenaga kependidikan resmi memasuki masa purna tugas. Kehilangan personel secara masif ini juga berdampak pada kekosongan posisi kepala sekolah jenjang SD dan SMP yang kini tengah dalam pembahasan pengisian. Menyiasati celah kekurangan sembari menunggu regulasi rekrutmen dari pusat, Disdikbud Karanganyar mengeksekusi strategi taktis dengan menarik kembali ASN yang sebelumnya ditempatkan di Taman Kanak-Kanak (TK) untuk diperbantukan di SD. Dari total 300-an ASN di TK, sebanyak 105 orang telah ditarik pada tahap pertama, dan proses penarikan akan dilanjutkan hingga tiga tahap. Pemkab Karanganyar berharap pemerintah pusat segera menyetujui usulan formasi tersebut demi menjaga stabilitas layanan pendidikan dan pelayanan publik di daerah.