Direktorat Reserse Kriminal Kepolisian Daerah Bali melakukan penahanan terhadap seorang selebgram berinisial S alias N yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan praktik prostitusi di dalam Flame Spa yang beralamat Jalan Batu Belig, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali.