JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menyiapkan Gerakan Wakaf Uang senilai Rp500 miliar sebagai bagian dari rangkaian peringatan 500 Tahun Kota Jakarta pada 2027. Program ini diharapkan menjadi contoh nasional dalam pengembangan dan pengelolaan wakaf produktif yang berkelanjutan. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan perayaan lima abad Jakarta harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk memperkuat peran zakat dan wakaf dalam pembangunan ekonomi umat. “Lima Ratus Tahun Jakarta harus menjadi momentum kebangkitan wakaf dan zakat Indonesia. Kita ingin Jakarta tidak hanya dikenal sebagai kota modern, tetapi juga menjadi pusat peradaban filantropi Islam dunia,” ujar Waryono di Jakarta, Rabu. Menurutnya, Jakarta memiliki modal yang sangat kuat untuk menjadi pusat pengembangan zakat dan wakaf produktif. Selain berstatus sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas ekonomi nasional, ibu kota juga memiliki populasi muslim yang besar serta didukung berbagai institusi keagamaan dan sosial. Potensi tersebut mencakup ribuan masjid dan mushala, lembaga pendidikan Islam, badan usaha, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang dapat berperan sebagai motor penggerak penguatan filantropi Islam. Dalam pelaksanaannya, gerakan wakaf uang ini akan melibatkan ASN Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan ASN Kementerian Agama sebagai pelopor penghimpunan dana. Program tersebut juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga zakat, hingga organisasi masyarakat. Beberapa institusi yang akan terlibat antara lain Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia (BWI), Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKSPWU), organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, dunia usaha, serta masyarakat luas. Dana wakaf yang terkumpul nantinya tidak hanya difokuskan pada penghimpunan semata, tetapi juga akan dikelola untuk menghasilkan manfaat ekonomi jangka panjang melalui berbagai program produktif. Pemanfaatannya direncanakan mencakup pengembangan kawasan wakaf produktif, pembiayaan UMKM berbasis syariah, pemberdayaan pesantren, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pemberian beasiswa, penguatan ekonomi keluarga, hingga program pengentasan kemiskinan. Sementara itu, Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Bina Mental Spiritual Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Tatang, menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif tersebut. Ia menilai kolaborasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan zakat dan wakaf yang modern, profesional, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Sebagai langkah lanjutan, para pemangku kepentingan telah menyepakati pembentukan tim teknis yang melibatkan Kementerian Agama, Pemprov DKI Jakarta, Baznas DKI Jakarta, Badan Wakaf Indonesia, dan sejumlah instansi terkait lainnya. Tim tersebut akan bertugas menyusun konsep gerakan, strategi penghimpunan dana, tahapan pelaksanaan, hingga menyiapkan regulasi pendukung sebelum program secara resmi diajukan dan dibahas lebih lanjut bersama Gubernur DKI Jakarta. Dengan target penghimpunan mencapai Rp500 miliar, Gerakan Wakaf Uang 500 Tahun Jakarta diharapkan menjadi tonggak baru dalam penguatan ekosistem wakaf produktif sekaligus mendorong lahirnya model filantropi Islam yang dapat diterapkan di berbagai daerah di Indonesia.