SURABAYA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan ekosistem pembiayaan perumahan guna mempercepat realisasi Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur. Dukungan tersebut mencakup pembinaan pemerintah daerah, penyelarasan perencanaan pembangunan, percepatan layanan perizinan, hingga sinkronisasi data perumahan. Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus mengatakan Kemendagri berupaya memastikan seluruh kebijakan daerah selaras dengan target pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. “Kami dari Kemendagri mendukung sepenuhnya penguatan ekosistem pembiayaan perumahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Wiyagus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat yang digelar oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Surabaya, Senin (3/8). Menurut Wiyagus, salah satu langkah yang dilakukan Kemendagri adalah memastikan Program 3 Juta Rumah masuk ke dalam berbagai dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut meliputi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain aspek perencanaan, Kemendagri juga memberikan pembinaan kepada pemerintah daerah terkait kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan pengembang yang membangun rumah untuk segmen tersebut. Kemendagri juga terus mendorong percepatan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung agar prosesnya tidak melebihi 10 hari. Upaya tersebut dilakukan melalui penyederhanaan prosedur dan penyesuaian regulasi di tingkat pemerintah daerah. Wiyagus menegaskan bahwa layanan perizinan harus semakin cepat, mudah, transparan, dan tidak menambah beban masyarakat yang membutuhkan rumah. “Layanan PBG perlu terus diperkuat agar lebih cepat, sederhana, transparan, tidak berbelit-belit, dan tidak membebani masyarakat,” katanya. Di sisi lain, Kemendagri menilai sinkronisasi data perumahan menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program. Untuk itu, koordinasi dilakukan dengan Badan Pusat Statistik (BPS), Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta dinas terkait hingga tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Pendataan yang terintegrasi diperlukan untuk memetakan backlog kepemilikan rumah, mengetahui kondisi kelayakan hunian masyarakat, serta memastikan bantuan dan program pembangunan rumah tepat sasaran. Selain fokus pada pembangunan fisik, Wiyagus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hunian yang aman, nyaman, dan memiliki tata kelola yang baik agar kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penguatan program perumahan nasional, termasuk Kementerian PKP, BP Tapera, dan BRI, yang dinilai telah berkontribusi dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi masyarakat. “Semoga kolaborasi ini terus berlanjut dan menjadi langkah nyata untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya. Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Direktur Consumer Banking BRI Aris Hartanto, Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono, serta masyarakat peserta program Kredit Usaha Rakyat (KUR).