JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) terus mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) triwulan III tahun 2026 untuk periode Juli–September melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau bantuan sembako. Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan proses penyaluran masih berlangsung dan telah menjangkau jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai daerah di Indonesia. Menurut pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut, hingga saat ini lebih dari 7 juta KPM telah menerima bantuan PKH, sementara penerima bantuan sembako yang sudah tersalurkan mencapai lebih dari 12 juta KPM. Penyaluran bantuan dilakukan dengan mengacu pada data terbaru yang diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik. Pemutakhiran data dilakukan setiap tiga bulan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi terbaru masyarakat. Kemensos menjelaskan bahwa data penerima bansos bersifat dinamis karena berbagai faktor, seperti perubahan status ekonomi keluarga, perpindahan domisili, kelahiran, kematian, pernikahan, hingga perubahan kategori kesejahteraan yang memengaruhi kelayakan penerima bantuan. Untuk program bantuan sembako, tercatat sebanyak 15.215.415 KPM dari periode sebelumnya masih melanjutkan penerimaan bantuan pada triwulan III. Selain itu, terdapat 3.043.419 KPM baru atau pengalihan penerima bantuan, sehingga total penerima bantuan sembako mencapai 18.258.834 KPM. Sementara itu, pada program PKH terdapat 8.359.853 KPM yang tetap menerima bantuan dari triwulan sebelumnya. Sebanyak 1.641.900 KPM lainnya masuk sebagai penerima pengganti atau hasil pengalihan, sehingga jumlah total penerima PKH pada triwulan III mencapai 10.001.753 KPM. Kemensos juga mengungkapkan bahwa sejumlah bantuan dialihkan karena berbagai alasan, antara lain penerima sudah tidak memenuhi syarat, mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan, telah lulus atau graduasi dari program bantuan, meninggal dunia, tidak ditemukan, atau mengundurkan diri secara sukarela. Selain itu, terdapat sejumlah KPM yang penyaluran bantuannya ditangguhkan karena terindikasi melakukan transaksi judi online berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah masih melakukan verifikasi dan pendalaman terhadap data tersebut. Apabila terbukti melakukan aktivitas judi online secara sengaja, penerima bantuan berpotensi dicoret dari daftar penerima bansos dan alokasi bantuannya akan dialihkan kepada masyarakat lain yang lebih berhak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bantuan sosial digunakan sesuai tujuan, yakni membantu kebutuhan dasar masyarakat yang membutuhkan serta meningkatkan efektivitas penyaluran bansos secara tepat sasaran.