TEGAL – Sebagai wujud komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tegal melaksanakan kegiatan penggeledahan kamar hunian warga binaan, pada Rabu,04 Februari 2026. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan oleh jajaran petugas Lapas Tegal dengan menyasar seluruh kamar hunian warga binaan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), sekaligus memastikan tidak adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam lapas. Penggeledahan dilakukan secara menyeluruh dan humanis, dengan tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) serta menjunjung tinggi hak-hak warga binaan. Petugas memeriksa setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak ditemukan barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi ilegal, maupun barang lain yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Kepala Lapas Tegal menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang akan terus dilaksanakan secara berkala. “Penggeledahan kamar hunian ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Lapas Tegal yang bersih dari barang terlarang. Dengan lingkungan yang aman dan tertib, proses pembinaan dapat berjalan secara optimal,” ujarnya. Melalui kegiatan ini, Lapas Tegal berharap tercipta situasi yang kondusif serta meningkatnya kesadaran warga binaan untuk senantiasa mematuhi aturan yang berlaku. Lapas Tegal terus berkomitmen mendukung program Pemasyarakatan yang berintegritas serta mewujudkan lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.