PEKALONGAN, NETRALNEWS.COM - Akibat jadi korban sistem desil, kisah seorang lansia bernam Darmi (63), warga Dukuh Kayunan Barat, Kabupaten Pekalongan saat ini menjadi ramai, karena bantuan sosial yang selama ini diperolehnya, secara tiba-tiba dinonaktifkan karena dianggap dirinya dianggap terindikasi aktivitas judi online. Padahal, padahal dirinya tidak bisa membaca maupun menulis, anehnya lagi Darmi tidak memiliki telepon seluler, tapi data dianggap bermain judi online. Akibat sistem pendataan yang saat ini amburadul itulah, Darmi kehilangan bantuan yang selama ini digunakan untuk kebutuhan keluarganya setiap hari. Sebelum dihentikan, Darmi selalu menerima BPNT Rp200.000 per bulan dengan pencairan setiap tiga bulan sekali, sehingga dalam sekali pencairan mencapai Rp600.000. Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya status penerimaan bansos Darmi akhirnya ada titik terang. Hal itu disebabkan setelah pembelaan atau sanggahan yang disampaikan Darmi telah disetujui Kemensos dan proses reaktivasi bansos mulai berjalan. Meskipun saat ini masih dalam proses Darmi pun berharap bantuan tersebut segera kembali aktif dan cair. Kisah Darmi lansia dari Pekalongan mungkin baru satu yang ketahuan, mungkin secara nasional jutaan masyarakat yang bernasib sama ada yang belum terdeteksi. Kasus yang terjadi di alam Darmi, seharusnya bisa menjadi contoh kehati-hatian dalam melakukan pendataan, sehingga proses verifikasi data bansos bisa benar-benar memastikan kondisi penerima di lapangan, bukan hanya asal coret asal-asalan dengan melihat layar monitor sistem.