JAKARTA, NETRALNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjerat kepala daerah aktif dalam kasus dugaan korupsi. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi fee penambahan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR PKPP) Provinsi Riau.Dikutip dari laporan CNN Indonesia, selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya, yakni Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan serta Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa penetapan ketiganya dilakukan setelah tim penyelidik menemukan kecukupan alat bukti. “Setelah dilakukan pemeriksaan intensif pada tahap penyelidikan dan ditemukan unsur dugaan peristiwa pidana korupsi, maka perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Setelah itu, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” ujar Tanak di Gedung KPK, Rabu (5/11), dikutip dari CNN Indonesia. Fee dari Penambahan Anggaran Dinas PUPR PKPP Menurut penjelasan KPK, kasus ini bermula dari dugaan permintaan fee oleh Gubernur Abdul Wahid terkait penambahan anggaran tahun 2025 untuk beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas PUPR PKPP. Awalnya, total anggaran yang dialokasikan untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI hanya sebesar Rp71,6 miliar, namun kemudian meningkat signifikan menjadi Rp177,4 miliar. Abdul Wahid diduga meminta jatah fee sebesar 2,5 persen sebagai imbalan atas “bantuan” dalam peningkatan jumlah anggaran tersebut. “Wahid diduga meminta fee sebesar 2,5 persen karena berhasil meningkatkan jumlah anggaran untuk UPT Jalan dan Jembatan Wilayah I–VI,” kata Johanis Tanak. Belakangan, dalam sebuah pertemuan yang dihadiri para Kepala UPT Wilayah dan Sekretaris Dinas PUPR PKPP Riau, besaran fee untuk sang gubernur kembali disepakati menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar. Kode “7 Batang” untuk Fee Korupsi Hasil kesepakatan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Dinas PUPR PKPP menggunakan kode rahasia “7 batang”, yang merujuk pada nilai fee sebesar Rp7 miliar. Tanak menyebutkan bahwa penyerahan uang dilakukan secara bertahap dalam tiga kali kesempatan, yakni Juni, Agustus, dan November 2025. “Total penyerahan uang pada periode Juni hingga November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar,” ungkap Tanak. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK juga menyita uang tunai pecahan rupiah dan mata uang asing dengan total nilai mencapai Rp1 miliar. KPK Dalami Peran dan Aliran Uang KPK menyatakan bahwa tim penyidik masih mendalami lebih jauh mengenai aliran dana fee dan pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat. Dalam waktu dekat, lembaga antirasuah itu akan menyampaikan perkembangan kasus dan status hukum para pihak yang ditangkap dalam konferensi pers resmi. Perjalanan Hidup Abdul Wahid: Dari Cleaning Service Jadi Gubernur Kasus ini menimbulkan kehebohan publik, sebab Abdul Wahid selama ini dikenal sebagai sosok sederhana dan pekerja keras. Ia lahir di Dusun Anak Peria, Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, dari keluarga petani sederhana. Sejak kecil, Wahid sudah terbiasa membantu orang tua di sawah dan kebun untuk menyambung hidup. Saat menempuh kuliah di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah, ia bahkan bekerja sebagai cleaning service dan kuli bangunan demi membiayai pendidikannya. Perjuangan itu membuatnya dikenal sebagai figur pantang menyerah di kalangan mahasiswa. Setelah aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan dan sosial, Wahid menapaki karier politik melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih menjadi anggota DPRD Riau periode 2009–2014 dan 2014–2019. Karier Politik Melaju Cepat Popularitas Wahid semakin meningkat hingga akhirnya melangkah ke tingkat nasional. Dalam Pemilu 2019, ia berhasil duduk di kursi DPR RI dari daerah pemilihan Riau dengan 55.770 suara. Bahkan pada Pileg 2024, ia kembali terpilih dengan perolehan suara terbanyak di dapilnya. Namun, karier politik Wahid berbelok cepat setelah ia memutuskan maju dalam Pilkada Riau 2024 sebagai calon gubernur berpasangan dengan S.F. Hariyanto. Pasangan ini berhasil menang dan resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Kini, setelah setahun menjabat, namanya terseret kasus dugaan korupsi yang ditangani KPK.