BOGOR, NETRALNEWS.COM - Pengadaan smartboard di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik tengah menelusuri dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa tersebut. Pengusutan ini mencuat setelah tim penyidik KPK menggeledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor pada Jumat, 28 Agustus 2026. Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan dua koper besar berwarna hitam berisi dokumen pengadaan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan smartboard menjadi salah satu objek yang didalami penyidik. “Benar (pendalaman terkait Smartboard),” kata Budi saat dikonfirmasi Netralnews.com, Rabu, 2 September 2026. Tak hanya smartboard, KPK juga masih menyisir pengadaan barang dan jasa lainnya di lingkungan Disdik Kabupaten Bogor. Dokumen yang diamankan dari penggeledahan kini tengah ditelaah penyidik. “Masih dilakukan pendalaman terhadap pengadaan-pengadaan barang dan jasa yang ada di Disdik Kabupaten Bogor,” ujarnya. KPK belum mengungkap nilai pengadaan smartboard maupun pihak yang diduga terlibat. Penyidik masih mendalami dokumen dan temuan hasil penggeledahan untuk mengungkap konstruksi dugaan korupsi dalam proyek tersebut. (Nur)