JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Pencak silat tradisi Indonesia menghadapi tantangan baru di tengah perubahan zaman. Agar tidak berhenti sebagai warisan budaya masa lalu, proses pewarisan kepada generasi muda perlu diperkuat dengan memanfaatkan pendidikan, teknologi digital, hingga industri kreatif. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan dalam Seminar Nasional Pencak Silat Tradisi Indonesia yang digelar Komite Pencak Silat Tradisi Indonesia (KPSTI) di Padepokan Pencak Silat TMII, Jakarta Timur, Minggu (30/8/2026). Mengusung tema “Merawat Warisan, Menguatkan Identitas, Membangun Peradaban”, seminar ini mempertemukan pemerintah, organisasi pencak silat, perguruan, akademisi, budayawan, serta berbagai pemangku kepentingan untuk membicarakan masa depan pencak silat tradisi Indonesia. Salah satu perhatian utama adalah bagaimana memastikan pencak silat tradisi tetap hidup dan dikenal generasi berikutnya. Pengakuan pencak silat sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) UNESCO dinilai perlu diikuti langkah nyata dalam pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatannya. Direktur Bina Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Kementerian Kebudayaan, Syamsul Hadi, mengatakan pemerintah memiliki tanggung jawab untuk mempercepat proses tersebut. “Kementerian Kebudayaan berperan penting dalam rangka mendorong akselerasi, khususnya proses pewarisan. Karena dengan ditetapkan UNESCO, pemerintah Indonesia memiliki kewajiban untuk mengembangkan dan melestarikan silat tradisi ini,” ujar Syamsul. Salah satu ruang yang dinilai strategis untuk memperkenalkan pencak silat kepada anak muda adalah sekolah. Pencak silat dapat dikembangkan melalui kegiatan ekstrakurikuler, sekaligus menjadi sarana untuk mengenalkan seni bela diri tradisional sebagai bagian dari kebudayaan dan pendidikan karakter. “Yang sangat strategis, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Bisa masuk di kegiatan ekstrakurikuler,” katanya. Namun, memasukkan pencak silat ke lingkungan sekolah bukan tanpa tantangan. Ketersediaan pelatih yang memiliki kemampuan dan kapasitas untuk membimbing siswa menjadi salah satu hal yang perlu dipersiapkan. Karena itu, penguatan sumber daya manusia, terutama pelatih pencak silat tradisi, menjadi bagian penting dalam upaya memperluas pewarisan. Pemerintah daerah juga diharapkan ikut mengambil peran karena pencak silat tumbuh dan berkembang di berbagai daerah dengan karakter tradisi yang beragam. Kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, organisasi, perguruan, dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar pelestarian pencak silat tidak berjalan sendiri-sendiri. Syamsul berharap hasil seminar nasional tersebut dapat menjadi bahan untuk menyusun agenda strategis 2026-2027, terutama dalam memperkuat pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan pencak silat tradisi di berbagai daerah. Di sisi lain, perkembangan teknologi digital justru dinilai dapat menjadi peluang baru bagi pencak silat. Ketua Harian PB IPSI Edhy Prabowo mengatakan digitalisasi dapat membantu memperluas jangkauan pencak silat tanpa harus menghilangkan tradisi yang sudah ada. “Digitalisasi bukan hal yang baru buat kita. Setiap perguruan sudah juga menuju ke sana, termasuk latihan gabungan bersama melalui digital,” ujar Edhy. Menurut Edhy, teknologi memungkinkan perguruan dari berbagai daerah berkomunikasi dan melakukan latihan bersama tanpa selalu harus berada di lokasi yang sama. “Insya Allah tidak lama kita sudah langsung menjangkau Indonesia. Bahkan salah satu perguruan kita sudah bisa melakukan latihan gabungan secara nasional melalui Zoom meeting,” katanya. Pemanfaatan teknologi juga dapat diperluas untuk berbagai kegiatan organisasi, mulai dari rapat kerja hingga sistem penilaian. Meski demikian, Edhy menegaskan digitalisasi tidak berarti menggantikan pertemuan secara langsung. Baginya, silaturahmi tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan pencak silat. Teknologi hanya mengubah cara orang berkomunikasi dan menjalin hubungan. “Artinya ini bukan hal yang sulit, tentunya itu tidak mengubah tradisi. Tradisi silaturahmi kan caranya macam-macam,” ujarnya. Ia melihat perkembangan teknologi sebagai bagian dari perubahan cara manusia berinteraksi. Jika sebelumnya orang mengandalkan surat, kini komunikasi dapat berlangsung secara cepat melalui berbagai platform digital. “Bagi saya, diundang ke KPSTI ini adalah membangun sebuah silaturahmi yang mungkin ada yang pernah putus dan ini mungkin menjadikan satu,” katanya. Peluang digitalisasi juga dilihat Ketua Umum KPSTI Mahfudz Abdurrahman sebagai pintu masuk untuk membawa pencak silat tradisi ke industri kreatif. Menurut dia, pencak silat dapat dikemas dalam bentuk konten yang lebih dekat dengan kebiasaan generasi muda. Film pendek, video digital, hingga berbagai produksi kreatif dapat digunakan untuk mengangkat seni, filosofi, sejarah, serta kisah para pelaku pencak silat. “Ini bisa kita kembangkan lewat bikin film pendek, video-video yang kita produksi tanpa harus melalui panggung-panggung yang memakan waktu lama dan biaya besar,” ujar Mahfudz. Dengan cara tersebut, pencak silat tidak harus selalu diperkenalkan melalui pertunjukan secara langsung. Perguruan dan komunitas dari berbagai daerah juga dapat memproduksi konten dan memperkenalkan kekayaan tradisi mereka melalui platform digital. Mahfudz melihat peluang tersebut dapat mempertemukan pencak silat dengan ekosistem industri kreatif, termasuk perfilman dan produksi konten digital. “Dunia sudah tidak berjarak dan informasi cepat tersebar,” katanya. Semakin banyak karya kreatif yang mengangkat pencak silat diharapkan membuat generasi muda mengenal olahraga dan seni bela diri tersebut secara lebih utuh. Bukan sekadar teknik bertarung, tetapi juga sejarah, filosofi, nilai budaya, serta kehidupan masyarakat yang melingkupinya. Pencak silat juga memiliki dimensi penting dalam pendidikan karakter. Disiplin, keberanian, kepercayaan diri, tanggung jawab, dan kemampuan mengendalikan diri merupakan nilai yang dapat dibangun melalui proses belajar pencak silat. Nilai-nilai tersebut relevan untuk menghadapi berbagai persoalan yang dihadapi anak muda, termasuk perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Kemampuan bela diri tidak dimaksudkan untuk mendorong penggunaan kekuatan secara sembarangan. Sebaliknya, pencak silat mengajarkan pengendalian diri dan keberanian menghadapi persoalan dengan sikap yang tepat. Edhy mengatakan filosofi tersebut juga menjadi bagian dari perjalanan hidupnya. “Prinsip silat itu diajarkan jiwa untuk jatuh, bangkit lagi. Jatuhnya bukan yang menjadi masalah, bagaimana bangkitnya yang harus kita raih,” ujar Edhy. Filosofi itu, menurut dia, mengajarkan seseorang untuk tidak berhenti ketika mengalami kegagalan. Jatuh bukan akhir dari perjalanan, melainkan bagian dari proses untuk kembali bangkit dan melanjutkan langkah. Selain pewarisan dan digitalisasi, penguatan regulasi juga menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pencak silat tradisi yang berkelanjutan. Syamsul mengatakan pemerintah pada dasarnya telah memiliki landasan hukum untuk melakukan pemajuan kebudayaan. “Regulasi sebenarnya sudah nyata. Pertama amanat konstitusi dan juga Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan, di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk memajukan kebudayaan di semua wilayah,” ujarnya. Meski landasan hukum telah tersedia, koordinasi dan implementasi di lapangan tetap perlu diperkuat. Kebijakan yang lebih terarah diharapkan dapat mendukung proses pewarisan, penyediaan pelatih, pembinaan generasi muda, serta pengembangan pencak silat sebagai bagian dari kebudayaan nasional. Di saat yang sama, ruang pengembangan melalui industri kreatif juga dapat menjadi bagian dari ekosistem tersebut. Dengan begitu, pencak silat tradisi tidak hanya dilestarikan, tetapi juga memiliki ruang untuk berkembang dan beradaptasi dengan perubahan zaman. Seminar Nasional Pencak Silat Tradisi Indonesia kemudian dilanjutkan dengan Sarasehan dan Diskusi Panel Pencak Silat Tradisi. Dua sesi diskusi tersebut membahas sejumlah persoalan strategis terkait masa depan pencak silat tradisi. Sesi pertama mengangkat tema “Regulasi, Legalisasi & Strategi Pelestarian dan Pemajuan Ekosistem Pencak Silat Tradisi sebagai Budaya Nasional Indonesia.” Sementara sesi kedua membahas “Nilai Strategis Pencak Silat Tradisi sebagai WBTB oleh UNESCO dan Kewajiban Para Pihak dalam Perlindungan, Pemajuan dan Pemanfaatan.” Akademisi, budayawan, pemerintah, organisasi, dan lembaga terkait terlibat dalam diskusi untuk merumuskan langkah yang dapat memperkuat keberlangsungan pencak silat tradisi Indonesia. Dari forum tersebut, satu hal menjadi penting: pencak silat tradisi tidak cukup hanya dijaga sebagai peninggalan masa lalu. Warisan budaya ini perlu diwariskan, diperkenalkan, dan dikembangkan agar tetap relevan bagi generasi masa kini. Pendidikan dapat menjadi pintu masuk untuk memperkuat pewarisan, sementara teknologi digital membuka akses yang lebih luas. Industri kreatif pun dapat menjadi medium baru untuk memperkenalkan seni, sejarah, dan filosofi pencak silat kepada masyarakat. Dengan kolaborasi berbagai pihak, pencak silat tradisi diharapkan tidak hanya bertahan sebagai warisan budaya Indonesia, tetapi juga terus tumbuh dan menjawab tantangan zaman.