PURBALINGGA, NETRALNEWS.COM - Komitmen Pemerintah Kabupaten Purbalingga dalam menghadirkan birokrasi yang responsif membuahkan hasil signifikan. Melalui layanan pengaduan Lapor Masbup, tercatat sebanyak 5.336 dari total 5.450 aduan masyarakat (97 persen) berhasil diselesaikan sepanjang tahun 2025. Hal tersebut dipaparkan dalam Rapat Evaluasi Layanan Pengaduan Lapor Masbup yang digelar di OR Graha Adiguna, Kamis (5/2/2036). Lonjakan laporan yang mencapai lebih dari sepuluh kali lipat dibanding tahun 2024 (422 laporan) ini menjadi indikator kuat meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kanal komunikasi resmi pemerintah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Purbalingga, R. Budi Setiawan, menyatakan bahwa Lapor Masbup didesain sebagai instrumen transparan dan akuntabel. "Aplikasi ini tidak hanya menjadi media penyampaian aspirasi, tetapi juga bahan pertimbangan strategis dalam pengambilan kebijakan yang berorientasi pada kebutuhan riil warga," jelasnya. Data menunjukkan bahwa mayoritas keluhan warga berkaitan dengan kebutuhan dasar, yakni: Infrastruktur Jalan (Perbaikan jalan rusak) Bantuan Sosial Penerangan Jalan Umum (PJU) Kemudahan Akses via WhatsApp Kepala Bidang Informatika Dinkominfo Purbalingga, Baryati, menambahkan bahwa tingginya partisipasi dipicu oleh kemudahan akses. Sebanyak 83,7 persen laporan masuk melalui kanal WhatsApp Lapor Masbup, yang dinilai praktis dan cepat oleh masyarakat. Menuju Pemerintahan yang Responsif Asisten Administrasi Umum Sekda Purbalingga, Siswanto, yang hadir mewakili Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, menekankan bahwa pengaduan warga harus dipandang sebagai data berharga untuk perbaikan kinerja. "Orientasi utama kita adalah membangun komunikasi efektif sehingga masyarakat merasakan kehadiran pemerintah yang responsif dan berkeadilan. Data pengaduan ini menjadi pijakan untuk mengantisipasi persoalan pelayanan sejak dini," tegas Siswanto. Pemerintah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas layanan Lapor Masbup agar setiap aspirasi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara berdampak dan berkelanjutan.