BANJARNEGARA NETRALNEWS.COM - Mencengangkan, menghadiri Muktamar Nahdlatul Ulama ke-35 di Jombang, Jawa Timur, Presiden Prabowo Subianto mendapatkan Kartu Tanda Anggota (KTA) NU, yang diberikan langsung oleh Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar, Senin, (31/8/2026). Dalam video yang beredar, tampak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Ketua Umum PBNU terpilih periode 2026-2031 KH Abdul Hakim Mahfudz atau biasa dipanggil Gus Kikin, dan Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU Saifullah Yusuf memberikan KTA tersebut kepada Prabowo di depan para peserta Muktamar. Prabowo juga menunjukkan kartu anggota tersebut kepada warga NU dan media. Dia tampak bahagia mendapatkan kartu anggota NU yang menurut informasi berlaku seumur hidup. Prabowo menyampaikan, hal inilah yang membuatnya hadir dalam penutupan Muktamar Ke-35 NU. Sebab, Ketua Umum PBNU sebelumnya, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, telah berjanji akan memberikan KTA NU kepada Prabowo. "Beberapa hari yang lalu saya dapat berita dari Gus Yahya bahwa kartu anggota sudah ada, makanya saya datang. Karena janji, begitu sudah ada saya datang. Di sini dituliskan anggota seumur hidup," jelas Prabowo didepan para peserta Muktamar dan media. Dalam Muktamar NU ke-35, dimana Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum PBNU masa Khidmah 2026-2031. Keputusan tersebut dibacakan anggota AHWA KH Anwar Iskandar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang. Anwar mengklaim, rapat yang dilakukan AHWA pada pagi hari dianggap sebagai musyawarah mufakat dalam pelaksanaan mandat dari keputusan Muktamar untuk memilih dan menetapkan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. “Secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi ketua umum PBNU masa khidmat 2026-2031,” katanya dilansir dari NU Online. KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menjadi nama dengan perolehan suara terbanyak dalam penjaringan calon Ketua Umum PBNU tersebut. Dengan total 2.397 suara yang masuk, Gus Kikin mendapatkan 472 suara. Perolehan itu menempatkannya di posisi teratas dan membuatnya memenuhi syarat untuk disampaikan kepada Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar guna mendapatkan pernyataan izin tertulis.