JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Laksamana Muda TNI (Purn.) Dr. H. Nazali Lempo, S.H., M.H., M.Tr.Opsla., CHRMP., menegaskan bahwa berakhirnya masa kedinasan sebagai prajurit TNI bukan berarti berakhir pula tanggung jawab seorang warga negara terhadap bangsa dan negara. Kepada awak media, Sabtu (12/9/2026), Nazali mengatakan setelah mengabdikan diri selama kurang lebih 35 tahun di lingkungan militer, dirinya memilih melanjutkan pengabdian melalui organisasi masyarakat, bantuan hukum, kaderisasi kepemimpinan, serta berbagai kegiatan sosial. Bagi Nazali, purnatugas merupakan perubahan medan pengabdian, bukan penutup perjalanan. Seragam militer memang telah dilepas, tetapi semangat untuk memberikan manfaat kepada masyarakat harus tetap dipertahankan melalui ruang-ruang pengabdian yang lebih luas. “Purnatugas bukan berarti berhenti mengabdi. Kita memang selesai menjalankan tugas di lingkungan militer, tetapi pengabdian kepada negara dan bangsa harus tetap berjalan melalui bidang-bidang yang lain,” ujar Nazali dalam sebuah wawancara. Semangat tersebut kemudian diwujudkan Nazali bersama sejumlah tokoh melalui pendirian Forum Masyarakat Indonesia Emas. Di organisasi tersebut, ia menjalankan fungsi pengawasan sekaligus terlibat dalam berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di sejumlah daerah. Menurut Nazali, organisasi masyarakat memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi karena dapat menjadi jembatan antara suara masyarakat di tingkat akar rumput dan pemerintah pusat. Lebih dari sekadar ruang berkumpul, organisasi masyarakat, menurut dia, harus mampu menjadi wadah pembentukan kader yang memiliki karakter, moral, kemampuan kepemimpinan, serta pengalaman dalam mengelola persoalan publik. “Organisasi harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dari bawah ke atas. Di sana kita juga membentuk calon-calon pemimpin daerah dan nasional agar memiliki karakter, moral, serta pengalaman berorganisasi,” katanya. Selain melalui organisasi masyarakat, Nazali juga melanjutkan pengabdiannya di bidang penegakan hukum, bidang yang telah menjadi bagian penting dalam perjalanan profesionalnya selama puluhan tahun. Pengalaman panjang tersebut dimulai dari jenjang bawah di lingkungan Polisi Militer Angkatan Laut sebelum berkembang menjadi rangkaian tanggung jawab strategis dalam institusi penegakan hukum militer. Ketika berpangkat kapten menuju mayor, Nazali telah menerima tanggung jawab komando di Tanjungpinang. Dari sana, perjalanan kariernya terus berkembang hingga ia dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Polisi Militer TNI. Dalam perjalanan tersebut, Nazali pernah memimpin Pusat Polisi Militer Angkatan Laut. Ia kemudian menjalankan tugas pada tingkat Polisi Militer TNI yang mengoordinasikan unsur Polisi Militer Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, sekaligus membangun sinergi dengan Divisi Propam Polri. Kariernya dalam penegakan hukum militer kemudian mencapai salah satu posisi strategis ketika ia dipercaya menjalankan tugas sebagai Oditur Jenderal TNI. Posisi tersebut memberinya pengalaman luas dalam fungsi penuntutan di lingkungan peradilan militer serta dalam menangani berbagai persoalan hukum dan disiplin institusional. Memasuki kehidupan setelah kedinasan, Nazali mendirikan Nazali Lempo & Partners, sebuah kantor hukum yang diarahkan tidak hanya untuk menjalankan praktik profesional, tetapi juga membuka akses keadilan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi. Gagasan tersebut lahir dari pengalamannya melihat bahwa persoalan biaya sering kali menjadi hambatan bagi kelompok masyarakat kecil ketika berhadapan dengan proses hukum. Menurut Nazali, masyarakat yang datang meminta pendampingan hukum umumnya tidak memiliki kemampuan ekonomi yang memadai. Karena memahami kondisi tersebut, sejumlah perkara ditangani tanpa membebankan biaya operasional kepada masyarakat yang membutuhkan. “Masyarakat kecil sering kesulitan mencari keadilan. Karena itu, kami membentuk wadah agar mereka tetap memperoleh pembelaan dan pendampingan hukum,” ujarnya. Pengalaman panjang di dunia militer dan hukum juga membentuk pandangan kritis Nazali terhadap tantangan penegakan hukum di Indonesia. Ketika namanya muncul dalam sejumlah pemberitaan sebagai salah satu figur yang berpeluang memimpin Kejaksaan Agung, ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah sesuatu yang pernah dijadikan ambisi pribadi. Setelah sekitar 35 tahun mengabdi dan memasuki masa purnatugas, Nazali mengaku secara pribadi merasa telah cukup menjalankan tanggung jawabnya. Namun, dinamika penegakan hukum nasional membuat dorongan untuk kembali memberikan kontribusi kepada negara muncul dalam dirinya. “Saya sudah cukup lama mengabdi dan sebenarnya merasa sudah cukup. Namun, ketika melihat situasi penegakan hukum sekarang, ada panggilan untuk kembali memberikan sesuatu kepada bangsa dan negara,” ungkapnya. Nazali menilai sejumlah institusi penegak hukum masih menghadapi tantangan serius berkaitan dengan integritas, pengawasan, dan tingkat kepercayaan publik. Menurutnya, reformasi hukum tidak akan menghasilkan perubahan berarti apabila proses pembenahan hanya menyentuh struktur tanpa memperbaiki kualitas manusia yang menjalankan sistem tersebut. Ia menggunakan perumpamaan sederhana untuk menggambarkan pentingnya integritas dalam proses pembenahan institusi. “Kalau membersihkan menggunakan sapu yang kotor, bukan semakin bersih, tetapi justru semakin kotor. Karena itu, pembenahan harus dimulai dari integritas orang dan sistemnya,” tegas Nazali. Meski namanya dikaitkan dengan kemungkinan kembali memegang tanggung jawab strategis di bidang penegakan hukum, Nazali menyatakan tidak ingin memaksakan kehendak. Ia menyerahkan sepenuhnya keputusan mengenai masa depan pengabdiannya kepada Tuhan dan negara, tanpa melakukan berbagai cara untuk mengejar jabatan tertentu. “Saya selalu berdoa. Kalau amanah itu terbaik untuk saya, keluarga, bangsa, dan negara, saya siap. Kalau tidak, berarti itu bukan jalan terbaik,” katanya. Namun, apabila negara memberikan kepercayaan, Nazali menyatakan siap menerima amanah tersebut dan menjalankannya dengan prinsip ketegasan, keadilan, serta penegakan hukum tanpa pandang bulu. Baginya, kewenangan negara bukanlah privilege pribadi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. “Saya siap menindak setiap pelanggaran hukum secara tegas dan tanpa pandang bulu,” tegasnya. Pada akhirnya, filosofi pengabdian Nazali bertumpu pada satu gagasan sederhana: jabatan bukan tujuan akhir. Kekuasaan dan kewenangan, menurutnya, seharusnya menjadi instrumen untuk memperkuat penegakan hukum, membantu masyarakat memperoleh keadilan, serta memastikan kekayaan negara dikelola untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Bagi seorang prajurit yang telah melewati puluhan tahun perjalanan pengabdian, purnatugas bukanlah garis finis. Kedinasan memang dapat berakhir, tetapi ketika bangsa dan negara membutuhkan kontribusi, Nazali Lempo menyatakan dirinya tetap siap berdiri dan mengambil bagian.