JOMBANG, NETRALNEWS.COM - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengumumkan Daftar Peserta Sementara (DPS) Tahap I Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, pada 27–31 Agustus 2026. Berdasarkan pengumuman tertanggal 1 Agustus 2026, sebanyak 501 kepengurusan NU masuk dalam DPS Tahap I. Jumlah tersebut terdiri atas 31 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), 456 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), dan 14 Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). Daftar tersebut disusun berdasarkan hasil pemutakhiran data kepengurusan hingga 31 Juli 2026. Pengumuman penandatanganan oleh Rais PBNU Prof Mohammad Nuh, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Wakil Ketua Umum PBNU Dr Amin Said Husni, dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf. Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan, seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU diberi kesempatan untuk mencermati serta menyampaikan masukan maupun koreksi terhadap DPS Tahap I paling lambat 6 Agustus 2026. “PBNU memberikan ruang kepada seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mencermati dan menyampaikan koreksi apabila masih terdapat data yang perlu diperbaiki,” ujar Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, Senin (3/8/2026). Menurut Gus Ipul, seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar bagi PBNU untuk melakukan verifikasi dan pemutakhiran data kepesertaan sebelum mengatur daftar peserta berikutnya. Setelah proses koreksi selesai, PBNU mengumumkan pengumuman DPS Tahap II pada 7 Agustus 2026. “Kami mengajak seluruh pengurus wilayah, cabang, dan cabang istimewa untuk berpartisipasi aktif dalam tahapan ini. Tujuannya agar daftar peserta Muktamar benar-benar akurat, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya. Ditegaskannya, pengumuman daftar peserta sementara merupakan bagian dari komitmen PBNU untuk menyelenggarakan Muktamar Ke-35 NU secara transparan dan akuntabel. Menurutnya, tahapan tersebut juga bertujuan memberikan kepastian mengenai status kepesertaan setiap kepengurusan dalam forum permusyawaratan tertinggi di tubuh Nahdlatul Ulama. “PBNU ingin memastikan seluruh proses berjalan terbuka dan sesuai dengan ketentuan organisasi sehingga tidak ada keraguan mengenai kepesertaan Muktamar,” ujar Gus Ipul. PBNU juga telah menyusun komposisi utusan setiap peserta Muktamar. Setiap PWNU, PCNU, dan PCINU yang ditetapkan sebagai peserta akan diangkat oleh empat orang, yakni rais, katib, ketua, dan sekretaris dari masing-masing kepengurusan. Gus Ipul berharap seluruh jajaran kepengurusan NU dapat mengikuti proses pendataan dan verifikasi secara tertib agar pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU berjalan lancar. “Muktamar adalah forum tertinggi organisasi. Oleh karena itu, sejak tahap pendataan peserta, seluruh proses harus dipersiapkan dengan cermat, teratur, dan penuh tanggung jawab,” tutupnya. (***)