JAYAPURA, NETRALNEWS.COM - Himpunan Mahasiswa/i Pelajar Mamberamo Tengah (HMPMT) dari dua kota studi, Jayawijaya dan Jayapura, bersama Solidaritas Pelajar West Papua Se-Tanah Air (SPWP), menggelar aksi pembagian selebaran dan penyampaian sikap di Pasar Aregé, Kobakma, Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua Pegunungan, Sabtu (29/8/2026). Aksi berlangsung sekitar pukul 09.30 WIT hingga 11.15 WIT. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dan pelajar menyampaikan penolakan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama karena adanya kekhawatiran terhadap keamanan makanan setelah sejumlah kasus dugaan keracunan yang mereka soroti di berbagai daerah. HMPMT menyatakan aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap keselamatan pelajar dan anak-anak Papua yang menjadi penerima manfaat program. “Kami menolak MBG karena keselamatan dan kesehatan siswa harus menjadi prioritas utama,” demikian salah satu poin sikap yang disampaikan dalam materi aksi. Mereka juga menyoroti rencana peluncuran pelaksanaan MBG di Kobakma yang disebut akan berlangsung pada 31 Agustus 2026. Menurut massa aksi, sebelum program tersebut diterapkan, pemerintah perlu memastikan standar keamanan pangan, kualitas makanan, pengawasan dapur, serta mekanisme penanganan apabila terjadi persoalan kesehatan pada siswa. Soroti data dugaan keracunan MBG Dalam pernyataan tertulisnya, HMPMT mengutip data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) yang menyebut terdapat 37.270 korban dugaan keracunan terkait MBG sejak awal pelaksanaan program pada Januari 2025 hingga Mei 2026. Data tersebut sebelumnya juga diberitakan media nasional berdasarkan pernyataan JPPI. Menurut materi aksi, jumlah tersebut terdiri atas sekitar 28.103 anak pada 2025 dan tambahan 9.167 anak pada periode Januari hingga Mei 2026. Selain data nasional tersebut, massa aksi juga menyoroti kasus di Papua. Mereka menyebut Dinas Kesehatan Provinsi Papua mencatat 527 orang terdampak dugaan keracunan setelah mengonsumsi MBG di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, pada awal Agustus 2026. Kasus 527 orang tersebut memang diberitakan sebagai dugaan keracunan MBG di Depapre. Pada 7 Agustus 2026, kondisi para korban dilaporkan memasuki tahap pemulihan dan penyebab kejadian masih dalam penyelidikan. Karena itu, massa aksi meminta pemerintah tidak hanya melihat MBG sebagai program pemenuhan gizi, tetapi juga memastikan aspek keamanan pangan dan perlindungan anak menjadi bagian utama dalam pelaksanaannya. Minta perlindungan terhadap siswa HMPMT juga mengaitkan tuntutan mereka dengan hak anak atas perlindungan dan lingkungan pendidikan yang aman. Dalam materi aksinya, mereka menyinggung Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 yang menjamin hak setiap anak untuk hidup, tumbuh dan berkembang serta memperoleh perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Mereka juga merujuk pada prinsip perlindungan anak serta kebijakan pendidikan mengenai lingkungan sekolah yang aman dan nyaman. Saat ini, Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman telah berlaku sejak 9 Januari 2026. Regulasi tersebut mencakup perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, kebutuhan spiritual, serta keamanan digital warga sekolah. Regulasi tersebut menempatkan keamanan dan kenyamanan sekolah sebagai bagian penting dalam mendukung proses pendidikan. Pemerintah juga menegaskan bahwa perlindungan di sekolah harus dilakukan secara humanis, komprehensif dan partisipatif. Dorong evaluasi sebelum MBG diterapkan di Kobakma HMPMT meminta pemerintah dan pihak terkait melakukan evaluasi menyeluruh sebelum pelaksanaan MBG di Kobakma. Evaluasi tersebut, menurut mereka, perlu mencakup kelayakan dapur penyedia makanan, kualitas bahan pangan, proses memasak, penyimpanan, distribusi, hingga pengawasan makanan yang diterima siswa. Mereka juga meminta adanya keterbukaan data apabila terjadi kasus kesehatan yang diduga berkaitan dengan makanan yang dibagikan melalui program tersebut. “Jangan sampai program yang bertujuan meningkatkan gizi justru menimbulkan persoalan baru bagi kesehatan anak-anak sekolah,” demikian inti kekhawatiran yang disampaikan massa. Aksi tersebut ditutup dengan penegasan sikap mahasiswa dan pelajar untuk terus mengawal isu keamanan makanan di lingkungan pendidikan. Mereka menyerukan agar pemerintah mengutamakan keselamatan siswa dalam setiap kebijakan pendidikan dan program yang menyasar anak-anak. “Hidup mahasiswa, hidup pelajar. Tolak MBG,” seru massa aksi. Aksi tersebut dikoordinasikan oleh Rafi Yikwa dan Sendiy Yogosam sebagai korlap, dengan Yunani Sibak dan Yaliy Elabiy sebagai humas HMPMT. Penanggung jawab aksi berasal dari HMPMT dua kota studi, Jayawijaya dan Jayapura.