KARANGANYAR, NETRALNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar resmi mengandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk memperluas unit usaha sekaligus mendekatkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Lewat kolaborasi bersama Samsat Budiman dan BUMDes, warga di tingkat pedesaan kini tak perlu lagi jauh-jauh ke kantor Samsat pusat hanya untuk mengurus kewajiban tahunan mereka. Kerjasama strategis ini memangkas birokrasi dan jarak tempuh warga di berbagai pelosok daerah, seperti Kecamatan Jatipuro, Jatiyoso, Colomadu, hingga Ngargoyoso. Selain memberikan kemudahan bagi masyarakat, kolaborasi ini membuka peluang penambahan pendapatan asli desa melalui skema perjanjian kerja sama (MoU) yang disepakati. Bupati Karanganyar, Rober Christanto, mengungkapkan inovasi ini lahir dari temuan lapangan. Keterlambatan pembayaran pajak kendaraan oleh warga mayoritas disebabkan kendala praktis, bukan faktor kesengajaan. Menurutnya, faktor utama masyarakat terlambat bayar pajak iadalah sering kali karena lupa tanggal jatuh tempo, sedang tidak ada dana pada waktunya, atau berbenturan dengan kesibukan harian. "Kalau kita yang datang mendekat ke masyarakat dan hadir langsung di tengah-tengah mereka, tujuan utamanya adalah membantu warga agar lebih mudah bayar pajak sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," kata Rober kepada wartawan, saat ditemui di sela acara pembukaan sosialisasi kerjasama BUMDes dengan Samsat Budiman, di Aula DPUPR Karanganyar, Rabu (2/9/2026). Sinergi antara BUMDes dan Samsat Budiman berdiri di atas tiga pilar utama yang saling menguatkan. Melalui kolaborasi ini, BUMDes berperan sebagai wadah penggerak di tingkat lokal yang mengelola unit usaha desa demi mendukung kebutuhan dasar serta kesejahteraan warga. Kehadiran layanan Samsat Budiman di lokasi BUMDes memberikan kemudahan akses informasi administrasi kendaraan secara cepat, transparan, dan terjangkau. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Karanganyar, Heru Joko Sulistyono, mencatat dari sekitar 162 BUMDes di Karanganyar, jumlah unit usaha yang benar-benar sehat dan optimal masih terbilang kecil. Saat ini, skema pembayaran pajak kendaraan di wilayah Ngiri telah berjalan dan dijadikan sebagai percontohan (pilot project) bagi desa lainnya. Heru menegaskan agar pengelola BUMDes tidak hanya bersikap pasif atau sekadar menunggu warga datang ke kantor desa. "Tujuan utama memberikan penawaran ini adalah membantu BUMDes memperluas unit usahanya. Supaya BUMDes hidup, masyarakat mendapatkan keuntungan, dan layanan pembayaran pajak tahunan bisa lebih dekat," tegas Heru. Ia mendorong para pengelola BUMDes untuk berinovasi menerapkan strategi "jemput bola" ke rumah-rumah warga agar efektivitas layanan dan partisipasi pembayaran pajak di tingkat desa dapat melonjak secara signifikan. "Hal ini untuk menggairahkan kembali peran BUMDes di tengah masyarakat, guna memberikan manfaat langsung bagi warga desa, yang kini bisa berdiskusi dan berkonsultasi secara lebih dekat mengenai alur pembayaran, kelengkapan dokumen, hingga syarat administrasi sebelum melakukan transaksi," pungkasnya.