PALEMBANG, NETRALNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan penjelasan terkait pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pemprov Sumsel memastikan pembayaran gaji PNS dan PPPK hingga saat ini aman tanpa kendala. Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan pembayaran gaji para ASN di 17 Kabupaten/Kota tetap lancar dilakukan di tengah tekanan fiskal yang dihadapi Pemerintah Daerah (Pemda). Herman Deru menyebutkan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait kendala dalam pembayaran gaji PNS dan PPPK. "Untuk gaji PNS, PPPK, sampai sekarang saya belum ada laporan yang terkendala," jelas Deru. Lebih lanjut, Deru berharap Provinsi Sumatera Selatan tidak termasuk dalam daftar 499 Pemda yang sedang mengalami tekanan fiskal yang disebutkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. "Mudah-mudahan Sumsel tidak termasuk dalam 499 pemda yang disebut mengalami tekanan fiskal tersebut," lanjutnya. Deru menjelaskan jika pembayaran gaji pegawai baik PNS maupun PPPK harus menjadi prioritas utama dalam menyusun anggaran daerah. Hal ini dilakukan guna memastikan kebutuhan dasar para pegawai terpenuhi. "Kalau untuk gaji, take home pay ASN di Sumsel harus menjadi prioritas. Dari awal saya sudah sering mengingatkan pemda," ucapnya. Selain mengingatkan hal tersebut, Gubernur Sumsel ini juga meminta Pemda untuk tidak mengurangi atau menunda pembayaran gaji ASN. Menurutnya gaji pegawai sangat berkaitan langsung dengan kebutuhan keluarga mulai dari biaya sekolah, pembayaran tagihan hingga kebutuhan sehari-hari. "Itu jangankan tidak dibayar, dikurangi pun tidak boleh. Mereka sudah punya anggaran keluarga masing-masing, untuk biaya sekolah anak, kebutuhan sehari-hari, hingga pemenuhan gizi keluarga. Ini tidak boleh berubah," jelas Deru. Tingginya Anggaran Belanja Pegawai Bukan Pemborosan Tingginya anggaran belanja pegawai dalam APBD Provinsi Sumsel tidak bisa langsung dikatakan sebagai pemborosan anggaran. Menurut Deru kondisi ini wajar terjadi saat dana transfer ke daerah (TKD) mengalami penurunan akibat efisiensi anggaran. Lantaran jumlah anggarannya berkurang membuat persentase belanja pegawai secara otomatis meningkat "Kalau TKD dipotong, otomatis persentase belanja pegawai menjadi naik. Jadi, bukan berarti daerah itu boros, tetapi karena nilai TKD yang menjadi dasar perhitungan berkurang," ujarnya. Menurut Deru, efisiensi anggaran lebih terasa pada pembiayaan pembangunan terutama pembangunan infrastruktur dibandingkan belanja pegawai. Kendala ini menjadi bahkan telah perhatian Pemprov Sumsel. "Yang mungkin menjadi perhatian mereka sekarang adalah bagaimana mencari pendanaan untuk infrastruktur. Kalau untuk pembayaran gaji ASN sampai saat ini belum ada yang menyampaikan kendala kepada saya," kata Herman Deru. Sebagai penutup Gubernur Sumsel Herman Deru meminta para pegawai ASN baik PNS dan PPPK untuk bekerja dengan baik serta berharap kondisi fiskal dapat terkendali. "Yang jelas ASN PNS dan PPPK saya minta bekerja dengan baik. Mudah-mudahan kondisi fiskal kita terkendali," pungkasnya.***