SUKABUMI, NETRALNEWS.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial R (20), warga Cisaat, yang diduga kuat melakukan aksi pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur yang masih berusia 15 tahun. Pelaku tak berkutik saat diringkus petugas di sebuah tempat penyewaan (rental) PS di wilayah Cisaat, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat dari laporan resmi yang dibuat oleh orang tua korban pada awal Januari lalu. Berdasarkan serangkaian penyelidikan intensif, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, membenarkan penangkapan tersebut dilakukan setelah pihaknya mengantongi bukti-bukti yang cukup kuat. "Setelah menerima laporan dari keluarga korban, kami segera melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan alat bukti dan keterangan sejumlah saksi, terduga pelaku akhirnya kami amankan tanpa perlawanan di wilayah Cisaat," ujar AKP Sujana, Sabtu (10/1/2026). Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui telah melakukan tindakan asusila terhadap korban sebanyak dua kali. Aksi terakhir dilakukan pelaku di sebuah hotel pada Selasa (30/12/2025) malam. Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan tekanan psikis terhadap korban. "Modus yang digunakan pelaku adalah dengan memaksa korban secara terus-menerus hingga korban merasa tertekan dan terpaksa menuruti kemauan pelaku," tambah AKP Sujana. Dalam kasus ini, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya: Satu set pakaian milik korban. Satu lembar Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran korban. Satu unit telepon genggam (handphone). Saat ini, tersangka R telah ditahan di Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun. "Kasus ini menjadi perhatian serius kami. Polres Sukabumi Kota berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak di wilayah hukum kami," tegas AKP Sujana.