JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial DM (45) yang diduga menjadi penyebar informasi bohong atau hoaks mengenai ajakan aksi demonstrasi menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026. Perempuan tersebut diketahui merupakan pemilik akun TikTok @devimahadika67. Ia ditangkap setelah polisi melakukan patroli siber dan menemukan unggahan yang dinilai mengandung informasi menyesatkan serta berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku yang berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, pada Minggu (2/8/2026). Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari aktivitas patroli rutin yang dilakukan tim siber untuk memantau berbagai konten di media sosial. "Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami," kata Ardian, dikutip pada Rabu (5/8/2026). Dari hasil penyelidikan sementara, penyidik menemukan bahwa video yang diunggah pelaku bukanlah rekaman aksi demonstrasi terbaru. Video tersebut merupakan dokumentasi demonstrasi yang telah terjadi beberapa waktu lalu, kemudian diedit dan diberi narasi baru sehingga seolah-olah akan terjadi aksi demonstrasi besar menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang. Menurut polisi, cara tersebut dilakukan untuk membangun opini publik dan memancing reaksi masyarakat melalui informasi yang tidak sesuai fakta. "Video demo yang dulu-dulu dinaikkan kemudian dipotong-potong, seolah-olah mau ada demo 17 Agustus, provokasi lah," ujar Ardian. Saat melakukan penangkapan, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam yang diduga digunakan pelaku untuk membuat sekaligus mengunggah konten hoaks tersebut ke media sosial. Barang bukti itu kini sedang diperiksa secara digital untuk menelusuri aktivitas akun, riwayat unggahan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran informasi palsu tersebut. Hingga kini, penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap DM. Selain menggali kronologi penyebaran video, polisi juga mendalami motif pelaku menyebarkan informasi yang dianggap menyesatkan dan berpotensi memicu keresahan masyarakat. Penyidik juga membuka kemungkinan adanya unsur kesengajaan maupun keterlibatan pihak lain apabila ditemukan bukti tambahan selama proses penyidikan berlangsung. Polda Metro Jaya kembali mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima maupun membagikan informasi yang beredar di media sosial, terutama menjelang momentum penting seperti peringatan Hari Kemerdekaan RI. Masyarakat diminta melakukan verifikasi terlebih dahulu terhadap sumber informasi dan tidak mudah terpancing oleh video maupun narasi yang belum dipastikan kebenarannya. Polisi juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber guna menindak penyebaran hoaks yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, serta menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.(*)