JAKARTA - Polri mengirimkan 198 peserta didik dari SIP/Setukpa, Sespimma, dan mahasiswa S2 STIK ke empat wilayah prioritas sebagai upaya memperkuat pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Mereka memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat di daerah penugasan. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa pelibatan peserta didik tersebut merupakan upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. “Dari total 403 peserta didik, sebanyak 198 personel telah diberangkatkan ke lokasi prioritas. Mereka bertugas memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan karhutla dilakukan sejak dari hulu,” kata Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Dari 198 personel yang diterjunkan, sebanyak 103 orang ditempatkan di Polda Kalimantan Barat. Sementara itu, 48 personel ditugaskan di Polda Kalimantan Tengah, 10 personel di Polda Kalimantan Timur, dan 37 personel di Polda Sumatera Selatan. Dalam menjalankan tugasnya, peserta didik berkoordinasi dengan jajaran Polda, Polres, hingga Bhabinkamtibmas. Edukasi diberikan melalui dialog dan pembinaan yang melibatkan masyarakat, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur terkait. Trunoyudo menekankan bahwa langkah pencegahan harus dilakukan sebelum munculnya titik api. Salah satunya dengan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait dampak karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial dan ekonomi. “Karhutla tidak bisa menunggu. Kesadaran masyarakat harus dibangun sebelum api muncul. Oleh karena itu, peserta didik hadir langsung di tengah masyarakat untuk mengingatkan agar pembukaan lahan tidak dilakukan dengan cara membakar,” ujar dia. Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, menjadi salah satu wilayah yang memperoleh penguatan dalam kegiatan penyuluhan. Di daerah tersebut, personel Polri bersama jajaran kewilayahan memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai pencegahan pembukaan lahan dengan cara membakar sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman karhutla. Upaya Polri tidak hanya dilakukan melalui edukasi. Pemantauan dan deteksi dini terhadap kemungkinan terjadinya kebakaran juga terus dilakukan, termasuk tindakan penanganan dan pemadaman ketika ditemukan titik api. Selain itu, penegakan hukum diterapkan terhadap pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurut Trunoyudo, upaya menghadapi karhutla harus dilakukan secara terpadu, mulai dari pencegahan dan edukasi hingga pemantauan, deteksi dini, penanganan, pemadaman, serta penegakan hukum. “Yang paling penting adalah bagaimana kebakaran dapat dicegah sejak awal. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, dan segera melaporkan apabila menemukan potensi ataupun kejadian karhutla,” kata Trunoyudo. Polri berharap penugasan peserta didik di sejumlah wilayah tersebut mampu meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam pencegahan karhutla di tingkat lingkungan dan komunitas. Dengan demikian, potensi kebakaran diharapkan dapat ditangani lebih awal sebelum meluas dan berkembang menjadi bencana yang lebih besar.