MANADO – Tim For Youth Protection (FYP) Universitas Sam Ratulangi melalui Program Kreativitas Mahasiswa–Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) meneliti narasi child grooming dan victim blaming yang berkembang di platform TikTok. Penelitian ini dilakukan untuk memahami bagaimana kedua narasi tersebut dikonstruksi dalam konten digital serta memengaruhi cara audiens memaknai korban. Penelitian yang telah diselesaikan pada 12 Agustus 2026 tersebut juga menyoroti interaksi antara narasi child grooming dan victim blaming di ruang digital. Tim FYP berupaya melihat bagaimana praktik naratif di TikTok dapat mereproduksi budaya menyalahkan korban, sekaligus bagaimana narasi lain dapat muncul untuk melawan stigma tersebut. Dalam proses penelitian, tim menganalisis berbagai konten TikTok yang berkaitan dengan child grooming. Analisis dilakukan terhadap video, caption, hingga komentar pengguna untuk melihat pola percakapan dan respons audiens terhadap isu tersebut. Selain observasi dan dokumentasi, tim juga melakukan wawancara untuk memperoleh perspektif yang lebih mendalam. Sebanyak 115 komentar TikTok dianalisis dalam penelitian ini, sementara wawancara dilakukan terhadap 18 informan dari berbagai latar belakang. Sebanyak 15 informan merupakan masyarakat umum yang menggunakan aplikasi TikTok. Sementara itu, tiga informan lainnya berasal dari pihak yang memiliki perspektif profesional dan kelembagaan, yakni seorang psikolog, Swara Parangpuan, serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Sulawesi Utara. Keterlibatan berbagai informan tersebut memberikan sudut pandang mengenai sejumlah aspek yang berkaitan dengan fenomena child grooming. Perspektif yang diperoleh mencakup aspek psikologis, pendampingan korban, hingga penanganan dan perlindungan perempuan dan anak. Temuan Victim Blaming di Ruang Komentar Hasil penelitian menunjukkan bahwa victim blaming masih muncul dalam berbagai bentuk di kolom komentar TikTok. Salah satu bentuk yang paling dominan adalah anggapan bahwa korban kurang berpikir atau tidak melakukan perlawanan, yang ditemukan dalam 28 komentar. Selain itu, tim menemukan 20 komentar yang menganggap hubungan terjadi atas dasar “suka sama suka”. Sebanyak 17 komentar lainnya juga menunjukkan adanya narasi yang mengarah pada normalisasi kekerasan seksual. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa perhatian audiens dalam sejumlah kasus dapat bergeser dari tindakan manipulatif pelaku kepada perilaku maupun kondisi korban. Dalam kasus yang melibatkan figur publik, narasi yang muncul bahkan dapat mengarah pada anggapan bahwa hubungan tersebut merupakan hubungan romantis biasa. Hasil wawancara dengan Swara Parangpuan turut menunjukkan masih adanya pandangan di masyarakat yang menganggap hubungan antara remaja dan pelaku dewasa sebagai bentuk pacaran biasa dengan alasan “suka sama suka”. Pandangan tersebut menjadi salah satu gambaran bagaimana pemahaman terhadap relasi kuasa dan proses manipulasi dalam child grooming masih perlu diperkuat. Meski demikian, penelitian ini tidak hanya menemukan narasi yang menyalahkan korban. Sebanyak 16 dari 18 informan secara konsisten menolak narasi “suka sama suka”, penyalahan terhadap penampilan, maupun penyalahan terhadap perilaku korban. Seluruh informan juga memahami child grooming sebagai proses manipulasi bertahap yang dilakukan orang dewasa untuk membangun kepercayaan sebelum mengeksploitasi anak. Temuan tersebut menunjukkan bahwa TikTok menjadi ruang tempat berbagai narasi saling berhadapan. Di satu sisi, masih terdapat narasi yang mereproduksi victim blaming, sedangkan di sisi lain muncul pandangan yang berupaya mengoreksi stigma terhadap korban serta mendorong pentingnya perlindungan anak dan literasi digital. Melalui penelitian ini, Tim FYP mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam memahami kasus child grooming dan tidak mudah mengalihkan kesalahan kepada korban. Pemahaman mengenai relasi kuasa, manipulasi psikologis, dan kerentanan anak dinilai penting untuk membangun respons yang lebih berpihak pada perlindungan korban. Sebagai bagian dari luaran penelitian, Tim FYP juga melaksanakan sosialisasi edukasi mengenai pencegahan victim blaming dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PK2MB) tingkat fakultas. Penelitian ini dilakukan oleh Elisa Jeni Sigarlaki selaku ketua tim bersama Fhina Rantepadang, Pirly Maria Angela Masoko, dan Kesia Karunia Vanessa Mumu, dengan pendampingan Joanne Valesca Mangindaaan, S.E., M.Bus(Acc), Ph.D. Melalui program tersebut, Tim FYP berharap dapat meningkatkan literasi digital masyarakat, membangun pemahaman yang lebih tepat mengenai child grooming, serta mendorong terciptanya ruang digital yang lebih aman dan berpihak pada perlindungan anak.