TANJUNG MORAWA, NETRALNEWS.COM - Gelap mata akibat tercekik utang, seorang oknum polisi berpangkat Bripda tega menghabisi nyawa tetangganya sendiri! RF (23), anggota Sabhara Polresta Deli Serdang, diringkus Tim Jatanras setelah nekat membantai Nurlis (70), nenek sebatang kara warga Dusun IV, Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Jumat (31/7/2026). Korban ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah di dalam rumahnya. Usut punya usut, aksi kejam ini didasari niat pelaku yang ingin menguasai harta benda milik korban demi menutupi utangnya yang menumpuk. Warga sekitar tak menyangka RF bakal bertindak sekejam itu. Anak pensiunan perwira polisi yang pernah menjabat Kapolsek Pakkat ini dikenal ramah, tidak merokok, dan berhubungan baik dengan tetangga. Bahkan, mobil pribadi keluarga pelaku kerap dititipkan di garasi rumah korban. Namun, kedok "anak baik" itu terkuak usai polisi memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Alibi CCTV Rusak Terbongkar! Petualangan RF berujung setelah polisi mencurigai gerak-geriknya yang mondar-mandir di lokasi kejadian saat malam pembunuhan. Kecurigaan makin menguat ketika petugas menemukan fakta aneh: satu sudut kamera CCTV milik RF yang mengarah ke rumah korban mendadak mati, sementara sudut lain tetap aktif. Sempat berkilah, RF akhirnya mengelak dan mengakui perbuatan berdarah dinginnya setelah diinterogasi secara intensif oleh penyidik. "Malam itu kata yang lihat CCTV, dia (RF) memang mondar-mandir. Warga kaget bang, padahal RF ini lajang dan kenal baik sama korban," tutur Kepala Dusun IV, Hariadi saat dikonfirmasi wartawan. Diringkus di Kantor, Terancam Batal Naik Pangkat Tanpa perlawanan, RF diciduk petugas saat masih bertugas di kantornya pada Senin (3/7/2026). Padahal, oknum polisi lulusan Bintara 2021 ini dijadwalkan bakal naik pangkat menjadi Briptu pada Januari 2027 mendatang. Kini, RF justru harus mendekam di sel tahanan Unit 1 Satreskrim Polresta Deli Serdang. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Muhammad Isral, menegaskan penangkapan oknum anggotanya tersebut. “Iya benar, sudah ditangkap. Pelaku benar personel (anggota polisi). Untuk keterangan selebihnya nanti satu pintu melalui Humas ya,” tegas Kompol Muhammad Isral pendek. Jasad Nenek Nurlis sendiri telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Sementara itu, pelaku RF kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi dan terancam sanksi pemecatan secara tidak hormat dari institusi Polri.