JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Pelayanan Samsat Jawa Tengah dipastikan libur pada Kamis, 14 Mei 2026, sehubungan dengan peringatan Hari Libur Nasional Kenaikan Yesus Kristus. Informasi tersebut diumumkan melalui layanan resmi Samsat Jateng untuk memberikan kepastian kepada masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Meski pelayanan tatap muka dihentikan sementara selama libur nasional, masyarakat tidak perlu khawatir. Samsat Jateng memastikan pelayanan kembali dibuka normal pada tanggal 15 dan 16 Mei 2026 di seluruh kantor pelayanan terkait. Selama masa libur, pembayaran pajak kendaraan tahunan tetap dapat dilakukan secara digital melalui beberapa aplikasi resmi seperti New Sakpole, Samsat Budiman, dan Samsat Corporate. Langkah ini dilakukan untuk memudahkan wajib pajak agar tetap bisa menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Selain itu, pihak Jasa Raharja juga menyampaikan bahwa SWDKLLJ tidak dikenakan denda selama periode libur nasional tersebut. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan tambahan bagi masyarakat Jawa Tengah. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan online guna menghindari antrean saat pelayanan kembali dibuka. Dengan sistem digital yang semakin terintegrasi, pembayaran pajak kendaraan kini menjadi lebih praktis, cepat, dan efisien. Informasi jadwal pelayanan Samsat ini penting diketahui khususnya bagi pemilik kendaraan yang masa pajaknya jatuh tempo pada pertengahan Mei 2026. Pastikan untuk selalu memantau informasi resmi agar terhindar dari keterlambatan pembayaran pajak kendaraan.