MAJALENGKA, NETRAL NEWS.COM— Komisi III DPRD Kabupaten Majalengka kembali menunjukkan fungsi kontrolnya terhadap pembangunan infrastruktur daerah. Sejumlah titik pekerjaan jalan, mulai dari rigid beton, pengaspalan hingga Tembok Penahan Tanah (TPT), ditinjau langsung melalui inspeksi mendadak (sidak), Rabu (2/9/2026). Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Majalengka, H. Iing Misbahuddin, SM., SH. Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi pekerjaan sekaligus mencermati kualitas hasil pembangunan di lapangan. Hasil pemantauan Komisi III menyisakan catatan. Di beberapa titik, kondisi pekerjaan dinilai belum memenuhi ekspektasi sebagaimana yang diharapkan dari proyek infrastruktur pemerintah. H. Iing Misbahuddin mengaku prihatin melihat kondisi tersebut. “Cukup prihatin. Seharusnya pekerjaan tahun 2026 ini kita ingin tanpa terkecuali bagus,” ujarnya. Menurutnya, kualitas harus menjadi perhatian utama karena pembangunan jalan menggunakan anggaran pemerintah yang pada hakikatnya bersumber dari kepentingan masyarakat. Ia menyoroti sejumlah pekerjaan rigid dan aspal yang secara kasatmata dinilai belum menunjukkan kualitas sebagaimana layaknya infrastruktur pemerintah. “Kita lihat dari sisi kualitasnya. Pertama dari aspal pekerjaan rigid, tidak seperti layaknya sebuah jalan dari proyek pemerintah yang harusnya berkualitas bagus,” katanya. Tak hanya jalan, kondisi TPT di sejumlah lokasi juga menjadi perhatian. Struktur TPT yang terlihat kurang rapi dan dinilai rapuh membuat Komisi III akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada pihak terkait. “Kami lihat juga TPT yang terlihat tidak rapi dan rapuh,” ungkapnya. Meski demikian, Komisi III tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan. DPRD akan melakukan pendalaman melalui komunikasi dan diskusi dengan dinas terkait. “Nanti kami akan bertanya apakah dari sisi pengawasnya atau dari pelaksananya,” tegas H. Iing. Ia menambahkan, evaluasi tersebut diperlukan agar persoalan serupa tidak terus berulang. Pengawasan terhadap pembangunan daerah, menurutnya, harus berujung pada peningkatan kualitas, bukan sekadar memastikan proyek selesai secara administratif. Bagi Komisi III, pembangunan bukan hanya soal berapa banyak proyek yang dikerjakan, tetapi seberapa layak hasilnya ketika diserahkan dan digunakan masyarakat.**