BEKASI, NETRALNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan pertanyakan koordinasi antar instansi soal banyaknya permasalahan pertanahan yang belum terselesaikan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. “Masalah tunggakan pertanahan ini seharusnya dibagi per klaster untuk memilah dan memudahkan dalam penanganannya,” kata Heri dikutip situs resmi DPR RI. Hal tersebut disampaikan Heri Gunawan saat melakukan pertemuan dengan Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat Syamsu Wijana, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Muh. Rizal, serta jajaran terkait dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Politisi fraksi Partai Gerindra ini juga menyinggung pesatnya pertumbuhan kawasan perumahan di Kabupaten Bekasi yang disertai perubahan peruntukan lahan secara masif. "Tidak sedikit rumah mewah yang berada di pinggir jalan utama perumahan beralih fungsi menjadi kafe, ruko, maupun usaha komersial lainnya," heran Heri. Heri turut mempertanyakan sejauh mana koordinasi antara BPN Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam mengendalikan persoalan tersebut. Sosok kelahiran Sukabumi itu menilai alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri, perumahan, hingga kompleks pemakaman elit terjadi cukup masif dan perlu pengawasan yang lebih ketat. “Bagaimana koordinasi BPN Kabupaten Bekasi dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait masalah pertanahan, di mana peralihan fungsi lahan pertanian menjadi lahan industri, perumahan hingga kompleks pemakaman elit berlangsung sangat masif,” heran Heri.