JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sejumlah tokoh dan aktivis Nahdlatul Ulama (NU) mendorong lahirnya kepemimpinan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang independen, berintegritas, dan tidak tersandera kepentingan politik praktis menjelang Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, Jawa Timur. Menanggapi hal tersebut Direktur Eksekutif NSL Political Consultant and Strategic Champaign Nasarudin Sili Luli mengatakan ketika kita membaca sejarah sebenarnya bukan hal baru NU terlibat sebagai politik praktis,bahakan perna menjadi partai politik, NU mengukir sejarah yang monumental. NU berhasil mendapatkan suara yang cukup besar, yaitu 18,4 persen suara dan berhasil memperoleh 45 kursi di parlemen pada Pemilu 1955. Hal ini yang membuat NU menjadi salah satu dari empat partai besar selain PNI, Masyumi, dan PKI. Majelis Konstituante hasil Pemilu 1955, mendorong NU dan partai Islam lainnya mempunyai keinginan yang sama, yaitu memperjuangkan Islam sebagai dasar negara. Namun dari perolehan suara yang ada koalisi partai-partai Islam tidak akan mudah meraih cita-cita politiknya, sampai kemudian majelis ini dibubarkan oleh Presiden Soekarno. Nasarudin menambahkan sejak awal kelahiran Orde Baru, NU mempunyai harapan besar untuk lebih meningkatkan peran politiknya. Harapan muncul karena NU merasa berjasa dalam menumpas pemberontakan PKI. Namun sebenarnya harapan itu menjadi harapan semu. Karena sejak kemunculannya, Orde Baru dikendalikan oleh kalangan ABRI, birokrat dan teknokrat, bukan oleh orang-orang partai politik. Melalui tekanan rezim Orde baru yang menginginkan fusi partai politik kala itu, dan setelah melalui perundingan intensif, empat partai Islam, yaitu NU, Parmusi, PSII, dan Perti sepakat melakukan fusi yang dituangkan dalam deklarasi tanggal 5 Januari 1973. Deklarasi tersebut menyatakan bahwa keempat partai Islam telah sejalan untuk memfusikan diri menjadi satu partai politik yang diberi nama Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Sampai pada rezim Orde baru runtuh dan berganti ke era Reformasi, peran politik NU pun masih terlihat. Nasarudin menjelaskan bahwa kondisi era Reformasi hampir mirip pada kondisi era demokrasi parlamenter, terutama kebebasan berekspreksi, yang berimplikasi pada berdirinya partai dengan berbagai alirannya. Hal ini membawa akibat munculnya kembali orientasi Islam struktural dan Islam politik secara bersamaan, dan tanpa hambatan. Ini kemudian berkulminasi menjadi alasan warga NU untuk mendorong terbentuknya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kebangkitan diambil dari kata Nahdlatul yang artinya sama, yaitu kebangkitan.ujarnya Nasarudin mengaty dari lintas sejarahnya NU telah dan masih dalam lingkup politik praktis. Muncul komentar untuk menghindari politik praktis agaknya ambigu, bukankah politik kebangsaan yang diusulkan itu juga merupakan politik praktis. Narasi politik kebangsaan seolah ingin memperlihatkan bahwa politik praktis itu jahat sedangkan politik kebangsaan itu baik, terkesan terdapat dikotomi dalam definisi politik. Lantas, seperti memaknai politik NU dalam konteks politik kekinian? Nasarudin menjelaskan dalam sabda Friedrich Nietzsche, seringkali usaha untuk mencapai kuasa dilakukan dengan membalikkan nilai, atau budaya yang ada, bahkan peradaban. Ketika seseorang tak mampu berkuasa dengan sarana kekerasan dan kehewanan, ia akan berupaya membalikkan semua itu pada nilai-nilai kasih sayang dan “kecengengan”. Menafsirkan makna dari komentar Nietzsche begitu sulit, tapi setidaknya kita dapat mengambil makna sederhana, yaitu dalam politik seringkali kita tertipu oleh banyak hal, termasuk politik itu sendiri. Kita sulit melihat politik secara murni, yaitu politik adalah sebuah nilai, kadang yang bernilai baik, rupanya punya motif jahat di dalamnya, begitu pula sebaliknya. Dari kenyataan di atas, kita dituntut untuk melihat politik apa adanya, bukan apa yang seharusnya. Begitu pula dalam konteks definisi politik praktis. Politik adalah ide, jika politik hanya bersemayam dalam alam kognitif. Tapi jika telah keluar ke alam nyata, politik itu sejatinya praktis. Melihat politik itu sejatinya praktis mempunyai konsekuensi terhadap dua hal, pertama, tidak mendikotomikan definisi politik, dan kedua, melahirkan sikap yang jelas dalam politik. Sebagai contoh dapat dilihat dari komentar yang mengatakan organisasi seperi NU juga dibutuhkan untuk terlibat dalam politik. Jika NU tidak terlibat dalam politik, justru bermasalah karena NU merupakan jangkar dari demokrasi Indonesia. Indonesia bisa stabil salah satunya karena kultur NU yang moderat dan tidak ekstrem. Hal ini memperlihatkan keniscayaan NU terlibat dalam politik praktis. Selain itu, jika NU keluar dari politik, pengambilan kebijakan dikhawatirkan diisi oleh pandangan Islam yang ekstrem dan keras.Untuk melihat keterlibatan NU dalam politik ini harus dengan kacamata yang tidak hitam putih. Pertama, karena tidak mungkin NU keluar sepenuhnya dari politik. Kedua, peran NU cukup baik, massanya banyak, dan cara berpikirnya moderat, hal ini penting untuk demokrasi Indonesia. Politik sejatinya praktis. Konsep NU dalam politik Indonesia, yaitu politik kebangsaan merupakan politik praktis NU. Terpenting saat ini bagaimana NU dapat mengisi peran politik Islam dalam kontestasi politik di Indonesia. Sepanjang NU tetap mendorong semangat moderatisme, spirit keislaman yang menjunjung keberagaman, itu merupakan sumbangan yang penting bagi politik Indonesia.