JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun memberlakukan pajak baru pada tahun 2026. Pernyataan tegas ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Jakarta pada Senin (2/9/2025). Kepastian ini diberikan meski target penerimaan pajak pada 2026 mengalami peningkatan signifikan. Target penerimaan pajak tahun depan ditetapkan sebesar Rp2.357,7 triliun atau naik 13,5 persen dibandingkan proyeksi tahun ini. Sri Mulyani menegaskan bahwa meskipun kebutuhan anggaran negara semakin besar, pemerintah tetap berkomitmen tidak membebani masyarakat dengan peningkatan pajak. "Kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru," tegas Menteri Keuangan tersebut. Pendekatan pemerintah dalam mencapai target ini adalah dengan fokus pada peningkatan kepatuhan wajib pajak dan perbaikan tata kelola perpajakan. Strategi ini dipilih sebagai alternatif yang lebih sustainable dibandingkan menaikkan tarif atau membuat jenis pajak baru. Target pendapatan negara naik 9,8 persen menjadi Rp 3.147,7 triliun di tahun 2026 mendatang, dengan kontribusi terbesar berasal dari sektor perpajakan. Angka ini menunjukkan ambisi pemerintah untuk memperkuat keuangan negara tanpa harus memberatkan wajib pajak. Dari total target penerimaan negara tersebut, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun pada 2026, naik 13,5 persen dibanding outlook 2025 yang sebesar Rp2.076,9 triliun. Sementara itu, penerimaan bea cukai ditargetkan mencapai Rp455 triliun, tumbuh 11,6 persen, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diproyeksikan sebesar Rp334,3 triliun. Pemerintah telah merancang strategi komprehensif untuk mencapai target penerimaan yang ambisius ini. Pertama, fokus pada intensifikasi dan ekstensifikasi wajib pajak eksisting, terutama pada segmen wajib pajak berpenghasilan tinggi dan sektor strategis seperti migas. Kedua, strategi mencapai target penerimaan kepabeanan dan cukai Rp334,3 triliun dengan optimalisasi kebijakan cukai hasil tembakau dan ekstensifikasi barang kena cukai serta intensifikasi bea masuk perdagangan internasional. Selain itu, pemerintah juga akan mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam, termasuk eksplorasi potensi logam tanah jarang yang semakin strategis di era transisi energi global. Pernyataan tegas Sri Mulyani ini merupakan respons terhadap berbagai isu yang beredar di masyarakat terkait kemungkinan kenaikan pajak. "Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah akan ada kenaikan pajak, padahal pemerintah justru berkomitmen tidak menaikkan tarif yang ada." Menkeu menegaskan bahwa peningkatan penerimaan pajak akan dicapai melalui perbaikan sistem, peningkatan kepatuhan, dan optimalisasi potensi pajak yang sudah ada bukan melalui pengenaan beban tambahan kepada masyarakat. Komitmen pemerintah untuk tidak menaikkan pajak di tengah target penerimaan yang cukup tinggi memberikan sinyal positif bagi iklim investasi dan konsumsi domestik. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tanpa memberikan tekanan tambahan pada daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi makro di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Sri Mulyani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa semua upaya peningkatan penerimaan negara akan dilakukan dalam kerangka tata kelola yang baik dan tetap mengutamakan kepentingan rakyat.