JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmad Ru'yat secara tegas mendesak dua hal ini ke Calon Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk pekerja. Achmad Ru'yat mengingatkan urgensi perluasan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikannya dalam agenda dalam agenda Rapat Uji Kelayakan dan Kepatutan (Fit and Proper Test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (4/2). Sebab itu, Achmad mempertanyakan strategi konkret untuk melindungi dua pilar besar tenaga kerja Indonesia yakni pekerja sektor informal di dalam negeri dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri. Tidak hanya itu saja, Achmad juga menegaskan kontribusi masif PMI terhadap ekonomi nasional yang dinilai belum sebanding dengan proteksi yang mereka terima. “Kita harus melihat fakta ini dengan serius. Di satu sisi, devisa negara dari pekerja migran ini mencapai Rp253,3 triliun di tahun 2024. Angka ini sangat signifikan bagi kas negara,” terang Achmad. Achmad turut menyayangkan adanya ketimpangan antara kontribusi ekonomi yang besar tersebut dengan jaminan perlindungan sosial yang masih sering dianggap rentan. Maka dari itu, tekannya, BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh terjebak dalam stigma "asuransi pekerja kantoran" sekaligus harus hadir nyata bagi para pahlawan devisa tersebut. Selain isu PMI, Achmad juga memaparkan fakta bahwa 60 persen pasar kerja Indonesia didominasi oleh sektor informal. Berdasarkan pengamatannya, hingga kini masih ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pekerja formal. “Ada persepsi kuat di masyarakat bahwa BPJS Ketenagakerjaan itu hanya untuk pekerja formal. Padahal, pekerja informal kita mencapai 60 persen," imbuh Achmad. "Bagaimana strategi Anda dalam mengawasi direksi agar kemudian kesadaran pekerja informal ini meningkat?,” sambungnya saat melontarkan pertanyaan kepada Calon Anggota Dewan Pengawas Dasep Suryanto. Menutup pernyataan, melalui Komisi IX DPR, Achmad berharap BPJS Ketenagakerjaan mampu mengelola mandatnya dengan optimal kepada para pekerja. Beberapa di antaranya adalah manajemen BPJS Ketenagakerjaan yang lebih proaktif sehingga setiap rupiah kontribusi pekerja baik dari pasar domestik maupun mancanegara dibalas dengan perlindungan dengan pelayanan yang inklusif, adaptif, dan berkelanjutan.