JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Selebgram Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee yang merupakan salah satu tersangka kasus film porno akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah beberapa kali absen dari panggilan penyidik. "Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap Tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara a quo," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024). Siskaeee ditangkap pada Rabu (24/1/2024) pagi tadi di salah satu apartemen di wilayah Yogyakarta. Selanjutnya Siskaeee dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Membawa Tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Bahwa Tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo," ujarnya. Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya masih mendiskusikan terkait kemungkinan melakukan penjemputan paksa terhadap Siskaee. "Setelah menerima surat permohonan penundaan pemeriksaan dari pihak kuasa hukum Saudari S, sampai saat ini penyidik masih mendiskusikan langkah selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/1/2024). Ade menambahkan, pihaknya sedang mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka Siskaee. "Tim advokat dari Bidkum Polda Metro Jaya telah mempersiapkan materi gugatan praperadilan kasus a quo. Prinsipnya kami siap menghadapi sidang praperadilan hari Senin, minggu depan," katanya seperti dikutip dari Antara. Polda Metro Jaya dalam pernyataannya menyusul tidak hadirnya Siskaee, tersangka film porno, untuk menjalani pemeriksaan, hanya menyebutkan sudah menyiapkan langkah-langkah lanjutan. "Dengan tidak hadirnya tersangka S (Francisca Candra Novitasari atau Siskaee) pada pemeriksaan pagi ini, maka penyidik sudah memiliki langkah-langkah selanjutnya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1).