JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi yang menggegerkan warga Pancoran Mas, Kota Depok. Polisi menyebut pelaku berinisial S (26) diduga memutilasi jasad korban bernama Kunaefi (51) sebagai upaya menghilangkan jejak usai melakukan aksi pembunuhan. Pelaku kini telah diamankan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta motif pembunuhan tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, mengatakan hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa mutilasi dilakukan setelah korban meninggal dunia. "Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban pada bagian pangkal paha," ujar Budi Hermanto, dikutip pada Kamis (6/8/2026). Setelah memotong bagian tubuh korban, pelaku diduga membungkus jasad menggunakan plastik hitam sebelum memasukkannya ke dalam karung. Karung berisi jasad tersebut kemudian dibuang di kawasan Tanah Merah, Kapling Depkes, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok. "Jadi setelah itu, jasad dibungkus menggunakan plastik hitam dan karung, kemudian membuang tubuh korban," kata Budi. Namun, pelaku tidak membuang seluruh bagian tubuh di lokasi yang sama. Dalam penyelidikan lanjutan, polisi menemukan bahwa kedua kaki korban sengaja dibuang di lokasi berbeda untuk menyulitkan proses pengungkapan kasus. Pelaku memilih membuang potongan kaki korban ke aliran sungai di kawasan Pitara, Pancoran Mas. Menurut polisi, tindakan tersebut diduga dilakukan agar bagian tubuh korban tidak mudah ditemukan warga maupun aparat kepolisian. "Sedangkan potongan kedua kaki dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas," ungkap Budi. Polisi memastikan pelaku berinisial S telah diamankan oleh tim Subdirektorat Reserse Mobile (Subdit Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Meski demikian, penyidik masih mendalami motif utama pembunuhan, hubungan antara pelaku dan korban, serta kronologi lengkap sebelum hingga sesudah aksi mutilasi dilakukan. Kasus ini mencuat setelah warga menemukan sebuah karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, pada Selasa (4/8/2026). Awalnya, karung tersebut dikira hanya berisi sampah yang dibuang sembarangan. Namun setelah diperiksa, isinya ternyata jasad seorang pria yang terbungkus plastik hitam dalam kondisi mengenaskan dan telah kehilangan kedua kaki. Seorang warga bernama Badlu (66) mengaku karung tersebut sebenarnya sudah berada di lokasi sejak 24 Juli 2026. Karena tidak menimbulkan bau menyengat maupun kecurigaan, warga mengira karung itu hanya berisi tumpukan sampah. Setelah isi karung diketahui merupakan jasad manusia, warga segera melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku.