JOMBANG, NETRALNEWS.COM - Tim Sembilan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam PBNU masa khidmah 2026–2031. Keputusan tersebut diambil setelah Tim Sembilan menggelar rapat tertutup di ndalem KH Wahab Chasbullah, Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu malam (30/8/2026) malam menjelang Senin dini hari. Juru Bicara Tim Sembilan AHWA, KH Anwar Iskandar, mengatakan rapat tertutup tersebut menghasilkan keputusan untuk menetapkan KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam PBNU periode 2026–2031. “Setelah rapat tertutup, Tim AHWA memutuskan Rais 'Aam PBNU 2026–2031 adalah KH Miftachul Akhyar,” kata KH Anwar Iskandar. Sementara itu, hingga Senin (31/8/2026) sekitar pukul 00.00 WIB, proses penulisan lima nama calon Ketua Umum PBNU yang diusulkan peserta Muktamar masih berlangsung dalam agenda kedua Sidang Pleno V. Lima nama tersebut nantinya akan diajukan kepada AHWA untuk menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan satu nama yang akan ditetapkan sebagai Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031. Sebelumnya, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 mengalami perubahan. Peserta Muktamar menyepakati agar penentuan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan Rais 'Aam dan sembilan anggota AHWA. Dalam mekanisme tersebut, peserta Muktamar mengusulkan sejumlah nama bakal calon Ketua Umum. Hasil tabulasi kemudian mengerucut menjadi lima nama dengan perolehan suara terbanyak. Kelima nama tersebut selanjutnya diajukan kepada Rais 'Aam terpilih untuk mendapatkan izin tertulis sebelum diproses lebih lanjut oleh sembilan anggota AHWA. Dengan ditetapkannya KH Miftachul Akhyar sebagai Rais 'Aam, tahapan berikutnya adalah penentuan Ketua Umum PBNU dari lima nama calon yang telah diusulkan peserta Muktamar. Proses tersebut menjadi bagian penting dari rangkaian akhir Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang, Jawa Timur.