NABIRE, NETRALNEWS.COM - Badan Pengurus Wilayah Komite Nasional Papua Barat (BPW-KNPB) Nabire menyatakan menolak rencana pendataan ulang warga sipil yang mengungsi dari sejumlah wilayah konflik di Papua. Sikap tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Nabire, Papua Tengah, Minggu (23/8/2026). Ketua I KNPB Nabire, Jeckson Adii, menyoroti rencana keterlibatan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua dalam penanganan persoalan pengungsi. Menurut KNPB Nabire, pendataan pengungsi tidak seharusnya dilakukan tanpa terlebih dahulu membahas akar konflik dan penyebab terjadinya kekerasan serta perpindahan warga sipil. KNPB menyatakan konflik bersenjata antara aparat keamanan negara dan kelompok bersenjata Papua telah menyebabkan korban sipil dan pengungsian di sejumlah daerah. Mereka menilai pendekatan pembangunan dan kesejahteraan tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan yang mereka anggap sebagai akar konflik Papua. Dalam pernyataannya, KNPB Nabire juga menyebut sejumlah wilayah yang menjadi perhatian terkait pengungsian, antara lain Kabupaten Nduga, Intan Jaya, Pegunungan Bintang, Puncak, dan Maybrat. KNPB sebut jumlah pengungsi di wilayah konflik Papua mencapai 125.931 orang dan menolak pendataan baru oleh pemerintah sebagai data pembanding. Angka tersebut merupakan klaim KNPB dan tidak disertai sumber data independen dalam pernyataan yang disampaikan. Selain itu, KNPB Nabire menolak keterlibatan pihak-pihak yang mengatasnamakan KNPB dalam kerja sama dengan Kementerian HAM RI dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua terkait penanganan pengungsi. KNPB juga menyerukan agar pemerintah Indonesia memberikan akses kepada lembaga internasional, termasuk Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB (OHCHR) dan Komite Internasional Palang Merah (ICRC), untuk melakukan asesmen terhadap kondisi pengungsi serta persoalan kemanusiaan di wilayah konflik. Dalam konferensi pers tersebut, KNPB Nabire kembali menegaskan bahwa perjuangannya berkaitan dengan hak penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Organisasi itu juga menyatakan tidak memilih dialog langsung Papua-Jakarta, melainkan mendorong penyelesaian konflik melalui perundingan yang dimediasi pihak ketiga yang netral dalam mekanisme internasional. KNPB Nabire turut menyatakan pandangannya bahwa situasi di Papua merupakan konflik bersenjata non-internasional dan meminta seluruh pihak menghormati hukum humaniter internasional serta prinsip-prinsip hak asasi manusia. (*)