JAKARTA, NETRALNEWS.COM — Pertanyaan TPG cair berapa kerap muncul di kalangan guru PNS, ASN, maupun ASN paruh waktu menjelang periode pencairan tunjangan. Tunjangan Profesi Guru (TPG) merupakan bentuk penghargaan negara kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhi persyaratan administrasi serta beban kerja sesuai ketentuan. TPG diberikan kepada guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, serta guru dengan skema ASN paruh waktu sesuai kebijakan pemerintah yang berlaku. Berapa Besaran TPG yang Diterima Guru? Besaran TPG yang diterima guru berbeda-beda, tergantung pada status kepegawaian masing-masing. Hal ini disampaikan oleh Dirjen GTK, Nunuk Suryani dalam acara Ngopi bareng bu Nunuk pada Selasa, 6 Januari 2026. “TPG untuk Guru ASN satu kali gaji, PPPK juga satu kali gaji, PNS tergantung tadi pangkat dan golongannya, sedangkan untuk non ASN itu baik di sekolah negeri maupun swasta itu dua juta per bulan” jelas Nunuk Suryani Selain itu, banyak pertanyaan juga terkait TPG bagi Guru ASN paruh waktu. “Nah yang paruh waktu itu masuknya ke kelompok yang non ASN dulu” lanjutnya. Untuk lengkapnya, besaran gaji sesuai Perpres No. 11 Tahun 2024 dapat diunduh pada : Tabel lengkap gaji PPPK Tabel lengkap gaji PNS Siapa Saja yang Berhak Menerima TPG? Guru yang berhak menerima TPG harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain: * Memiliki sertifikat pendidik * Terdaftar aktif dalam Dapodik * Memenuhi beban kerja minimal 24 jam tatap muka (linear) * Data dinyatakan valid di Info GTK * Memiliki SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) Jika salah satu syarat tidak terpenuhi, pencairan TPG dapat tertunda atau tidak dibayarkan. Kapan TPG Cair dan Siapa yang Menyalurkannya? TPG dicairkan setiap triwulan melalui pemerintah daerah atau instansi terkait, setelah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) melakukan penarikan data valid dan menerbitkan SKTP. Pencairan dilakukan langsung ke rekening guru yang terdaftar. Jadwal pencairan dapat berbeda antar daerah, tergantung kecepatan verifikasi data dan kelengkapan administrasi. Pemerintah juga berupaya mengubah skema pembayaran TPG untuk dapat di transfer setiap bulan seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendidikan Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., melalui sumber YouTube Kemdikdasmen pada Minggu, 30 November 2025. “Tahun depan, kita usahakan ditransfer setiap bulan” jelas Abdul Mu’ti. Mengapa TPG Bisa Terlambat Cair? Keterlambatan pencairan TPG umumnya disebabkan oleh: * Data Dapodik belum sinkron * Status Info GTK masih belum valid * SKTP belum terbit * Perbedaan data kepegawaian * Proses administrasi di daerah Guru disarankan rutin mengecek Info GTK dan berkoordinasi dengan operator sekolah untuk memastikan data tetap valid. Apa yang Harus Dilakukan Guru Agar TPG Cair Tepat Waktu? Untuk memastikan TPG cair sesuai jadwal, guru perlu: * Memastikan data pribadi dan beban kerja sesuai * Tidak terlambat melakukan sinkronisasi Dapodik * Memantau status Info GTK secara berkala * Menghindari akses melalui tautan tidak resmi Dengan memahami mekanisme dan persyaratan TPG, guru diharapkan tidak lagi bingung mengenai TPG cair berapadan kapan tunjangan tersebut diterima.