BANDUNG, NETRALNEWS.COM - Menjelang akhir tahun, pekerja di Kabupaten Bandung mulai menantikan kepastian terkait UMK 2026. Pemerintah pusat memang belum menetapkan besaran kenaikan UMK Jawa Barat, namun pengumuman dijadwalkan sebelum 31 Desember 2025 agar tiap daerah bisa segera menyiapkan struktur upah barunya. Situasi ini membuat banyak pekerja mulai mengkalkulasi potensi kenaikan penghasilan tahun depan. Serikat buruh dari KSPI telah mengusulkan tiga opsi kenaikan, salah satunya skenario 6,5 persen yang kini banyak dijadikan acuan awal. Dengan UMK Kabupaten Bandung saat ini berada di Rp3.736.741, simulasi tersebut memberi gambaran awal bagi pekerja maupun pelaku usaha di wilayah yang aktivitas ekonominya dipengaruhi industri informal berbasis pertanian.