BANDUNG, NETRALNEWS.COM - Menjelang berakhirnya tahun, para pekerja di Kota Bandung mulai menanti kepastian soal UMK 2026. Pemerintah pusat belum merilis angka resmi kenaikan UMK Jawa Barat, namun pengumumannya ditargetkan sebelum 31 Desember 2025 agar kota-kota dapat menyiapkan struktur upah barunya. Situasi ini membuat banyak karyawan mulai menghitung kemungkinan besaran gaji tahun depan. Serikat buruh dari KSPI telah mengajukan tiga opsi kenaikan, salah satunya skenario 6,5 persen yang menjadi patokan awal banyak pihak. Dengan UMK Kota Bandung saat ini berada di Rp4.482.914,09, simulasi tersebut memberikan gambaran awal bagi pekerja di kota yang aktivitas ekonominya bertumpu pada industri kreatif hingga sektor pariwisata.