CIMAHI, NETRALNEWS.COM - Menjelang penetapan UMK Jawa Barat, perhatian pekerja di Kota Cimahi mulai tertuju pada kemungkinan kenaikan UMK 2026. Pemerintah pusat belum merilis angka resmi, namun keputusan dijadwalkan keluar sebelum 31 Desember 2025 agar setiap daerah dapat menyesuaikan struktur upah. Kondisi ini membuat banyak karyawan melakukan perhitungan awal mengenai potensi perubahan gaji. Serikat buruh dari KSPI telah mengajukan tiga skenario kenaikan, termasuk opsi 6,5 persen yang paling banyak diperbincangkan. Dengan UMK Kota Cimahi saat ini berada di Rp3.863.692, simulasi tersebut menjadi acuan awal bagi pekerja di kota yang karakter ekonominya didominasi industri pengolahan dan tekstil.