BARRU, NETRALNEWS.COM – Sebuah video yang memperlihatkan seorang anak dikerumuni sejumlah warga di Perumahan Racita, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut, sejumlah warga tampak mengelilingi anak itu. Seorang warga bahkan terdengar bertanya, “Woi, woi, di mana kau tinggal?” Anak tersebut kemudian disebut sebagai pencuri. Tuduhan itu turut menyebar bersama video yang beredar di media sosial. Namun, berdasarkan keterangan Humas Polres Barru, persoalan tersebut tidak sesederhana seperti yang terlihat dalam rekaman. Humas Polres Barru IPTU Adi Wijaya mengatakan anak tersebut merupakan warga Sepee, Kecamatan Barru. “Dia warga sekitar,” kata Adi kepada Netralnews.com, Rabu, 2 September 2026. Menurut Adi, anak tersebut datang ke Perumahan Racita untuk meminta makanan. Namun, situasi kemudian berubah setelah anak itu diteriaki sebagai pencuri. Video kejadian tersebut selanjutnya beredar di media sosial dan membuat tuduhan terhadap anak tersebut semakin meluas. Padahal, kata Adi, pemilik rumah yang disebut menjadi lokasi kejadian tidak membuat laporan polisi terkait dugaan pencurian. “Tidak ada laporan,” ujar Adi. Dengan demikian, status anak tersebut sebagai pelaku pencurian tidak dapat dipastikan hanya berdasarkan video yang beredar. Setelah kejadian, orang tua anak tersebut mendatangi lokasi pada malam hari. Mereka disebut menyampaikan permintaan maaf terkait peristiwa tersebut. Adi juga mengatakan bahwa peristiwa itu perlu dilihat secara utuh, termasuk kondisi dan latar belakang anak. Menurutnya, anak tersebut pernah mengalami kecelakaan dan menjalani operasi kepala sebanyak dua kali. “Pernah kecelakaan, dioperasi kepalanya dua kali,” kata Adi. Namun, Adi tidak menyebut kondisi tersebut sebagai diagnosis gangguan kejiwaan. Karena itu, kondisi kesehatan yang pernah dialami anak tersebut perlu dibedakan dari tuduhan mengenai tindak pidana. Adi juga menjelaskan bahwa anak tersebut memiliki kebiasaan mengumpulkan barang-barang bekas yang ditemukan di jalan. Barang-barang tersebut kemudian dibawa pulang dan disimpan di dalam kamar. Bahkan, menurut Adi, anak tersebut juga kerap mengumpulkan tanah yang ditemukan di jalan untuk kemudian dibawa ke kamarnya. “Tanah juga dikumpulkan sampai masuk ke kamarnya,” ujarnya. Keterangan tersebut menjadi bagian dari konteks yang dinilai perlu dipahami oleh keluarga maupun lingkungan sekitar agar peristiwa tidak hanya dilihat berdasarkan potongan video. Peristiwa tersebut diketahui terjadi di salah satu rumah di Perumahan Racita yang disebut milik warga bernama Tasbih. Namun, berdasarkan keterangan Humas Polres Barru, tidak ada laporan polisi terkait dugaan pencurian dalam kejadian tersebut. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial. Sebuah video umumnya hanya memperlihatkan bagian tertentu dari suatu peristiwa. Konteks yang terjadi sebelum maupun setelah rekaman belum tentu terlihat secara utuh. Terlebih, peristiwa tersebut melibatkan seorang anak yang masih membutuhkan perlindungan dari pelabelan dan tuduhan yang belum terbukti. Adi mengingatkan masyarakat agar tidak mudah memberikan cap atau menyebarkan tuduhan tanpa mengetahui fakta secara lengkap. Informasi yang beredar di media sosial, kata dia, perlu dibedakan dari fakta yang telah dikonfirmasi di lapangan. Hingga berita ini ditulis, berdasarkan keterangan Humas Polres Barru, belum ada laporan polisi terkait dugaan pencurian dalam peristiwa tersebut.