BARRU, NETRALNEWS.COM – Persoalan di sekitar proyek preservasi Jalan Doi-Doi–Wanawaru–Barang di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, tidak hanya menyangkut pekerjaan yang terhenti. Seorang pemilik toko di sekitar lokasi mengaku masih menunggu pembayaran dari sejumlah orang yang disebut bekerja pada proyek tersebut. Pemilik Toko sekaligus Bengkel Anugrah di Dusun Wanawaru, Desa Pattappa, Kecamatan Pujananting, mengatakan sejumlah pekerja proyek kerap berbelanja di tokonya. Barang yang dibeli antara lain rokok, mi instan, air minum, hingga kebutuhan kendaraan. Namun, sebagian transaksi tersebut disebut belum dibayar. “Mereka sering di sini ambil rokok, Indomie, air minum. Ban mobil saja masih diutang,” kata pemilik Toko Anugrah kepada netralnews.com, Senin (31/8/2026). Menurutnya, nilai transaksi yang belum dibayarkan telah mencapai lebih dari Rp1 juta. Ia mengatakan persoalan utang tersebut sudah berlangsung cukup lama. “Mereka memang berutang sejuta lebih. Ini sudah lama belum dibayar,” ujarnya. Pemilik toko juga menunjukkan sejumlah kuitansi yang disebut sebagai bukti transaksi. Meski nilai setiap transaksi relatif kecil, akumulasi tagihan tersebut dinilai cukup berarti bagi usaha kecil miliknya. “Utangnya di warung memang tidak banyak, tapi bagi kami itu banyak,” katanya. Ia berharap pihak yang memiliki utang kembali ke toko untuk menyelesaikan kewajibannya. “Kami hanya berharap dia kembali untuk membayar tagihan utangnya. Kami tidak tahu mereka tinggal di mana,” ujarnya. Selain persoalan utang belanja, pemilik toko juga menyoroti sejumlah alat proyek yang masih berada di sekitar lokasi pekerjaan. Ia menduga alat-alat tersebut belum dapat dibawa karena adanya persoalan pembayaran. Namun, dugaan itu belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kontraktor. “Lihat saja Pak, itu semua alat ditahan karena mungkin belum dibayar,” katanya. Ia mengaku pernah melihat seseorang hendak mengambil salah satu alat dari lokasi. Namun, menurutnya, warga mencegah upaya tersebut. “Pernah ada yang mau ambil, tapi ditahan. Biar tumpah darah, alat ini tidak bisa diambil sebelum dibayar,” tuturnya. Keterangan mengenai alat proyek tersebut masih sebatas pengakuan pemilik toko. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan dari PT Timur Utama Sakti mengenai alasan alat-alat proyek masih berada di lokasi. Proyek preservasi Jalan Doi-Doi–Wanawaru–Barang sebelumnya juga dikeluhkan warga sekitar. Pantauan netralnews.com pada 13 Agustus 2026 menunjukkan tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi. Seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan mengatakan pekerjaan telah berhenti hampir dua bulan. “Ini jalan hampir dua bulan lebih berhenti,” katanya. Selain pekerjaan yang terhenti, warga juga mengeluhkan debu yang muncul dari kondisi jalan. “Abunya ke mana-mana,” ujarnya. Kondisi drainase turut menjadi perhatian. Sejumlah saluran terlihat ditumbuhi rumput, sementara sebagian lainnya tertutup material longsor. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai perkembangan pekerjaan dan target penyelesaian proyek. Kepala Satuan BBPJN Sulawesi Selatan, Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, Malik, sebelumnya mengakui bahwa pembayaran progres fisik proyek tersebut belum dilakukan. “Memang belum dibayar fisiknya. Kita tinggal menunggu bulan ini,” kata Malik kepada netralnews.com, 20 Agustus 2026. Menurut Malik, pembayaran progres fisik belum dilakukan sejak Januari 2026. “Januari sampai sekarang belum ada pembayaran,” ujarnya. Ia menduga kontraktor mengalami persoalan pendanaan. “Kontraktornya mungkin kekurangan dana,” katanya. Meski demikian, Malik menyebut pihak BBPJN masih menunggu DIPA untuk proses pembayaran. “Kita tinggal menunggu DIPA-nya keluar,” ujar Malik. Malik mengatakan pihak BBPJN telah beberapa kali mengundang kontraktor untuk membahas keberlanjutan pekerjaan. “Kami sudah pernah mengundang mereka untuk melakukan upaya supaya dikerja,” katanya. Menurut Malik, sejumlah proyek lain yang berada dalam penanganan pihaknya telah selesai. Salah satunya proyek di Bone. “Yang lain sudah banyak yang sudah selesai. Seperti di Bone sudah selesai,” ujarnya. BBPJN Sulawesi Selatan memastikan proyek Jalan Doi-Doi–Wanawaru–Barang akan kembali dikerjakan dan ditargetkan selesai pada Desember 2026. “Yang jelas Desember itu pasti selesai,” kata Malik. Namun, ia kembali menyebut persoalan pendanaan sebagai salah satu kemungkinan penyebab terhentinya pekerjaan. “Mungkin mereka sudah kekurangan dana,” ujarnya. Dugaan mengenai kondisi pendanaan kontraktor tersebut belum mendapatkan penjelasan dari PT Timur Utama Sakti selaku pelaksana proyek. Berdasarkan dokumen kontrak, proyek preservasi Jalan Doi-Doi–Wanawaru–Barang memiliki nilai kontrak sebesar Rp19.429.689.000 dengan panjang penanganan 5,01 kilometer. Kontrak ditandatangani pada 18 Desember 2025. Pada tanggal yang sama diterbitkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 210 hari kalender. Proyek tersebut dikerjakan PT Timur Utama Sakti di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sulawesi Selatan. Secara teknis, pekerjaan berada di bawah Satker PJN Wilayah III Provinsi Sulawesi Selatan, PPK 3.1 Provinsi Sulawesi Selatan. Proyek juga melibatkan konsultan pengawas, yakni PT Indec Internusa KSO–PT Global Profex Sinergy–PT Bintang Malta Konsultan. Konsultan pengawas bertugas memastikan pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan, termasuk volume dan mutu pekerjaan, spesifikasi teknis, penggunaan material, ketebalan lapisan jalan, pekerjaan drainase, serta jadwal pelaksanaan. Terhentinya pekerjaan proyek tersebut menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu mendapatkan penjelasan dari pihak-pihak terkait. Di antaranya mengenai progres fisik yang telah dicapai, pembayaran yang sudah dilakukan, alasan pembayaran progres fisik belum dilakukan sejak Januari 2026, serta kemungkinan adanya perubahan kontrak maupun volume pekerjaan. Selain itu, hasil pengawasan konsultan terhadap pekerjaan yang telah dilaksanakan juga menjadi hal yang perlu dijelaskan. Demikian pula dengan kepastian target penyelesaian pada Desember 2026. BBPJN Sulawesi Selatan telah menyatakan proyek tersebut akan kembali berjalan dan selesai pada Desember 2026. Pernyataan itu selanjutnya akan diuji melalui perkembangan pekerjaan di lapangan. Sementara itu, pengakuan pemilik Toko Anugrah mengenai adanya utang belanja dari sejumlah orang yang disebut bekerja pada proyek tersebut belum mendapatkan tanggapan dari PT Timur Utama Sakti. Konsultan pengawas juga belum memberikan keterangan mengenai kondisi proyek maupun pelaksanaan pengawasan. Redaksi netralnews.com membuka ruang hak jawab dan konfirmasi bagi PT Timur Utama Sakti, konsultan pengawas, PPK, serta BBPJN Sulawesi Selatan untuk memberikan penjelasan atas informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini.