JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi mengenai kericuhan yang terjadi setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat. Menurut Yusril, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kejadian yang berlangsung seusai aksi demonstrasi. Kasus tersebut antara lain berkaitan dengan meninggalnya seorang warga bernama Bambang dan dugaan penganiayaan terhadap siswa kelas 12 bernama Faturrohman. "Polda Metro Jaya kini sedang melakukan penyelidikan atas tewasnya Bambang dan penganiayaan terhadap Faturrohman. Belum ada kesimpulan yang dapat diambil mengenai siapa pelaku dan pihak yang bertanggung jawab atas kedua peristiwa tersebut," kata Yusril dalam keterangannya di Jakarta, Minggu. Ia menjelaskan bahwa aparat masih berupaya mengurai seluruh rangkaian kejadian untuk mendapatkan gambaran yang lengkap. Penyelidikan juga mencakup upaya mengetahui pihak yang melakukan, menyuruh, maupun menggerakkan tindakan kekerasan tersebut. "Pendalaman sedang dilakukan untuk sampai pada kesimpulan siapa yang menyuruh, siapa yang menggerakkan, dan siapa yang melakukan penganiayaan. Terhadap mereka yang berdasarkan bukti terbukti bertanggung jawab, tentu akan diambil langkah penegakan hukum yang tegas," ujarnya. Yusril menekankan bahwa hingga saat ini aparat penegak hukum belum menetapkan adanya keterlibatan individu, kelompok masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan tertentu dalam perkara tersebut. Pernyataan itu disampaikan karena beredar berbagai tudingan melalui media sosial yang menghubungkan kericuhan dengan kelompok atau organisasi tertentu. "Aparat penegak hukum tidak menuduh siapa pun yang terlibat dalam aksi penganiayaan, baik perorangan, kelompok, maupun ormas tertentu. Karena itu, saya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," kata Yusril. Yusril menyebut kasus yang menewaskan Bambang serta penganiayaan terhadap Faturrohman berlangsung setelah massa demonstran meninggalkan kawasan Gedung DPR. Peristiwa tersebut terjadi ketika bentrokan antarkelompok warga berlangsung di Pejompongan. Atas kondisi tersebut, ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan kasus tersebut sebagai pembenaran untuk melakukan aksi balasan ataupun kekerasan baru. "Saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tetap tenang. Saya berterima kasih dan mengapresiasi para pendemo yang datang dari Pati dan daerah-daerah lain, serta para mahasiswa yang telah melakukan demonstrasi secara damai," kata Yusril. Ia berharap penyidik dapat segera mengumpulkan bukti dan fakta yang memadai sehingga pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui. Pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana nantinya diharapkan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. "Jangan sampai peristiwa yang sedang diselidiki ini kemudian memicu kericuhan atau kekerasan lanjutan. Kita serahkan prosesnya kepada aparat penegak hukum dan mari kita bersama-sama menjaga ketenangan serta ketertiban masyarakat," kata Yusril.