JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Revolusi Nasional Indonesia yang berlangsung dari tahun 1945 sampai 1949 telah menelan ribuan korban jiwa baik dari pihak Belanda maupun dari pihak Indonesia. Data akurat mengenai jumlah korban jiwa dari kedua belah pihak belum dapat diketahui secara pasti. Meski revolusi nasional bertujuan untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari ancaman Belanda yang hendak kembali berkuasa, namun terdapat golongan tertentu dari rakyat Indonesia yang justru juga menjadi sasaran atau korban dalam revolusi ini. Berbagai alasan melatarbelakangi adanya golongan rakyat Indonesia yang menjadi sasaran atau korban atas tindakan yang dilakukukan oleh para revolusioner. Selama periode revolusi ini, Republik Indonesia yang baru seumur jagung mengalami masa-masa yang sulit dan genting. Kondisi politik dan keamanan di Indonesia pada periode tersebut dapat dikatakan kacau balau karena banyak terjadi kekerasan, kerusuhan, dan pertempuran. Kekacauan tersebut tidak hanya terjadi antara rakyat Indonesia dengan tantara Belanda saja, melainkan juga terjadi antar rakyat Indonesia. Merle Calvin Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200-2008 (2008:441) menyebut bahwa pada masa tersebut sulit untuk membedakan tindakan-tindakan atas nama revolusi. Sulit membedakan mana tindakan murni revolusi dan mana tindakan perampokan, perampasan, pemerasan, serta balas dendam (Ricklefs, 2008:441). Kesulitan dalam membedakan tindakan atas nama revolusi juga terjadi pada peristiwa di Sumatra Timur tahun 1946. Pasca kemerdekaan Republik Indonesia, beberapa elite tradisional di Indonesia seperti raja, sultan, bupati dan para bangsawan atau aristokrat diperkirakan mengalami dilema. Berdirinya Indonesia sebagai sebuah negara republik menyebabkan bergantinya sistem pemerintahan di Indonesia. Jika sebelumnya kekuasaan di wilayah Indonesia dipegang oleh penguasa-penguasa tradisional setempat seperti sultan dan bupati, maka pasca kemerdekaan tampuk kekuasaan berada pada presiden Republik Indonesia dengan Kota Jakarta sebagai pusat pemerintahannya. Para penguasa tradisional dihadapkan pada pilihan bergabung dengan republik atau tidak bergabung dengan republik. Kesultanan Yogyakarta Hadiningrat, Kasunanan Surakarta, dan Kesultanan Siak Sri Indrapura merupakan contoh pemerintahan monarki di Indonesia yang dengan cepat memutuskan atau menyatakan diri menjadi bagian dari Republik Indonesia. Penguasa tradisional di wilayah Sumatra Timur dinilai sedikit lamban dalam merespon berdirinya Republik Indonesia. Anthony Reid dalam Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatra (1987:356) menyebut bahwa pihak monarki di Sumatra Timur mempertahankan pemerintahannya yang samar-samar. Selain itu, muncul asumsi atau kecurigaan bahwa pihak kerajaan lebih memihak kepada pemerintah kolonial Belanda karena mereka mendapat keuntungan atau hak Istimewa pada masa pendudukan Belanda seperti kepemilikan tanah, perkebunan, atau pertambangan. Keistimewaan tersebut hilang pada masa pendudukan Jepang dan berlanjut sampai pasca kemerdekaan Indonesia. Sikap kesultanan-kesultanan di Sumatra Timur nampaknya juga terjadi pada elite-elite tradisional di daerah lainnya. Ricklefs (2008:432) menyebut bahwa cukup banyak raja-raja di luar Jawa yang didukung dan dijadikan kaya oleh Belanda, sehingga mereka mudah untuk diperalat yang menyebabkan mereka cenderung tidak tertarik pada revolusi. Mereka cenderung tidak menyukai pimpinan republik di Jakarta yang bersifat radikal bukan feodal dan tidak menyukai pemuda atau pejuang revolusi setempat (Ricklefs, 2008:432). Kondisi tersebut dinilai menjadi salah satu alasan terjadinya “revolusi sosial” di beberapa daerah di Indonesia. Penguasa feodal yang menentang revolusi akhirnya sering menjadi korban (Ricklefs, 2008:432). Alexander Berkman dalam Anarkhisme dan Revolusi Sosial (2001:98) mendefinisikan revolusi sosial sebagai “sesuatu yang sepenuhnya merubah fondasi dari masyarakat, sifat-sifat sosial, politik dan ekonominya”. Tujuan utama dari revolusi sosial adalah memperbaiki kondisi masyarakat dengan cepat (Berkman, 2001:159). Selain itu, revolusi sosial juga memiliki tujuan untuk membangun persamaan dan kebebasan (Berkman, 2001:160). Anthony Reid dalam Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan dunia (2011:323) menyebut bahwa revolusi sosial merupakan gerakan yang spontan dari bawah dengan bentuk yang sama di sejumlah daerah. Menurut Ricklefs (2008:440), revolusi sosial umumnya disebabkan oleh persaingan antar elite, antar kelompok suku atau masyarakat, dan antar struktur kelas. Dalam revolusi sosial, para revolusioner atas nama “kedaulatan rakyat” melakukan intimidasi, penculikan, hingga terkadang pembunuhan terhadap para elite pemerintahan (aristokat), kepala desa, hingga polisi yang kesetiaannya diragukan (Ricklefs, 2008:440). Anthony Reid (2011:328) menjelaskan bahwa puncak revolusi sosial di Sumatra Timur terjadi pada 3 Maret tahun 1946 atas instruksi kelompok kecil pemimpin-pemimpin PNI, PKI, dan Pesindo. Banyak pihak yang menilai bahwa peristiwa tersebut disebabkan dan dominan dilakukan oleh kaum kiri yang ingin menghapus budaya feodal dan ingin menyebarkan pengaruhnya di Sumatra Timur sehingga berupaya melemahkan monarki Melayu di wilayah tersebut yang dinilai menghalangi tujuan mereka. Ada pula pihak yang menyebut adanya keterlibatan kaum agama dalam revolusi tersebut. Dapat dikatakan bahwa revolusi sosial di Sumatra Timur berlangsung dengan brutal. Peristiwa kelam tersebut melanda beberapa kesultanan Melayu di Sumatra Timur seperti Deli, Asahan, Serdang, Langkat dan beberapa lainnya hingga menyebar ke Karo dan Simalungun. Ribuan anggota kesultanan atau para bangsawan menjadi korban dari keganasan para revolusioner. Terjadi penangkapan atau penculikan, kekerasan, pembunuhan, perampasan harta benda, hingga pemerkosaan yang dilakukan oleh kaum yang mengatasnamakan revolusi kepada para bangsawan Melayu tersebut. Bahkan Tengku Amir Hamzah yang merupakan seorang pujangga atau sastrawan dan pahlawan nasional Indonesia dari Langkat turut menjadi korban pada peristiwa tersebut. Tengku Amir Hamzah dibunuh oleh barisan yang menyatakan diri mereka sebagai pro-revolusi atau kaum republiken, meskipun sebenarnya Amir Hamzah merupakan tokoh yang pro dengan republik. Apakah peristiwa di Sumatra Timur pada 1946 dapat disebut sebagai revolusi sosial? Atau justru lebih pantas disebut sebagai pembantaian massal? Tokoh sosialis seperti Syahrir dan Amir Syarifuddin dalam buku Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatra (1987:389) disebut menganggap bahwa peristiwa di Sumatra Timur tahun 1946 dapat membahayakan martabat Indonesia baik di dalam maupun di luar negeri. Amir Syarifuddin dan Abdulmadjid dalam buku Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan dunia (2011:323) disebut mengutuk kerusuhan yang terjadi di wilayah Sumatra Timur tahun 1946 dan menyebutnya sebagai penyakit kekanak-kanakan paham kiri. Sejarah mencatat peristiwa pada Maret 1946 di Sumatra Timur sebagai revolusi sosial. Jika dilihat dari waktu terjadinya yang relatif cepat, maka peristiwa tersebut dapat dikatakan sebagai revolusi. Jika dilihat dari akar perjuangannya yang berasal dari bawah, maka dapat disebut sebagai revolusi sosial. Jika dilihat dari hasilnya yaitu perubuhan struktur sosial yang menggeser kekuasaan feodal, maka dapat pula disebut sebagai revolusi sosial. Namun, apakah tujuan yang sebenarnya dan esensi dari revolusi tersebut sejalan dengan arah perjuangan revolusi Indonesia? Tampaknya tidak. Peristiwa tersebut dinilai memiliki niat atau tujuan lain yang tidak selaras dengan arah perjuangan bangsa Indonesia. Kelompok yang mengatasnamakan pro-revolusi atau pro-republik dengan keji dan brutal melakukan pembunuhan hingga pemerkosaan terhadap bangsawan-bangsawan Melayu. Para pelaku pada peristiwa kelam tersebut banyak yang berakhir dengan hukuman mati. Peristiwa tersebut dapat pula disebut sebagai pembantaian massal karena keganasan pelaku dalam “menghabisi” peradaban Melayu yang dinilai disebabkan oleh adanya maksud atau tujuan tertentu. DAFTAR RUJUKAN : Berkman, A. (2001). Anarkhisme dan Revolusi Sosial. Jakarta: Teplok Press. Reid, A. (1987). Perjuangan Rakyat: Revolusi dan Hancurnya Kerajaan di Sumatra. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan. Reid, A. (2011). Menuju Sejarah Sumatra: Antara Indonesia dan Dunia. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia. Ricklefs, M. C. (2008). Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi Ilmu Semesta.