JAKARTA - Kalau kamu tiap hari ketemu lampu lalu lintas, mungkin pernah terlintas satu pertanyaan simpel tapi menarik, kenapa sih warnanya selalu merah, kuning, dan hijau? Bukan biru, ungu, atau pink sekalian biar estetik? Ternyata jawabannya berakar dari sejarah panjang dan alasan ilmiah yang cukup logis. Penggunaan tiga warna ini awalnya diadaptasi dari sistem sinyal pada rel kereta api di Inggris pada tahun 1800-an. Waktu itu, merah sudah digunakan untuk sinyal berhenti karena secara universal dianggap sebagai warna bahaya. Kenapa? Karena mata manusia sangat sensitif terhadap cahaya merah, apalagi di malam hari. Jadi, masuk akal banget kalau merah dijadikan kode untuk “stop”. Kuning dipilih sebagai tanda “bersiap” karena warnanya cerah dan mencolok, tapi tidak sekontras merah. Fungsinya memberi jeda agar pengemudi punya waktu buat menginjak rem atau bersiap jalan. Sedangkan hijau dipakai sebagai tanda “jalan” karena cukup kontras dengan dua warna sebelumnya dan tetap terlihat jelas di berbagai kondisi pencahayaan. Dari sisi ilmiah, ketiga warna ini juga punya panjang gelombang berbeda. Merah punya gelombang terpanjang, sehingga terlihat dari jarak jauh. Hijau di tengah, dan kuning sedikit lebih pendek. Kombinasi ini bikin sinyal mudah dikenali oleh mata manusia bahkan saat cuaca buruk atau pandangan terbatas. Satu hal yang menarik, sistem warna ini sekarang digunakan hampir di seluruh dunia. Jadi meskipun kamu pergi ke negara yang bahasanya beda banget, begitu lihat lampu merah, kuning, dan hijau, kamu tetap tahu harus ngapain. Ini bukti bahwa komunikasi visual kadang jauh lebih kuat daripada kata-kata. Jadi, lain kali kamu kesal karena lampu merah tidak kunjung hijau, ingatlah bahwa itu semua demi keselamatan. Tidak cuma estetik, lampu lalu lintas adalah hasil kompromi antara sains, sejarah, dan keselamatan manusia di jalan raya.