JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Sidang mediasi hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/8/2026), resmi ditunda karena hakim mediator yang ditunjuk berhalangan hadir. Meski agenda mediasi batal terlaksana, baik Ruben maupun Sarwendah menunjukkan sikap kooperatif dengan tetap datang memenuhi panggilan pengadilan secara terpisah sebelum akhirnya langsung meninggalkan lokasi. Sarwendah tiba lebih awal di pengadilan sekitar pukul 09.35 WIB didampingi tim hukumnya. Tak lama berselang, Ruben Onsu menyusul tiba sekitar pukul 10.20 WIB bersama kuasa hukumnya. Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu menyampaikan bahwa pihaknya baru mendapatkan informasi penundaan sesampainya di pengadilan. "Hari ini jadwalnya mediasi ya, tetapi setelah kami sampai, kami dapat informasi dari tim kami ternyata hakim mediatornya berhalangan," kata Chris di PN Jaksel. "Kami hormati, kami paham kesibukan mediator ini kan memang beliau sebagai hakim juga," tambahnya. Chris menjelaskan agenda mediasi hari ini merupakan laporan dari kedua belah pihak terkait tindak lanjut atau pekerjaan rumah (PR) yang sebelumnya diberikan hakim mediator saat sidang mediasi perdana pada 22 Juli 2026 lalu. "Sebenarnya hari ini adalah report daripada para prinsipal untuk melaporkan PR-PR yang diberikan oleh hakim mediator. Tetapi karena memang beliau tidak bisa, ya kita tinggal tunggu panggilan selanjutnya,” ungkapnya. Chris menambahkan, berdasarkan ketentuan PERMA Nomor 1 Tahun 2016, proses mediasi masih memiliki tenggat waktu hingga 30 hari sehingga pengadilan akan menjadwalkan ulang pertemuan tersebut. Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa penundaan terjadi karena pihak mediator sedang mengikuti pelatihan. Minola menegaskan pihaknya tidak bisa memaksakan kehendak dan memilih untuk mengikuti prosedur serta jadwal baru yang telah ditentukan oleh pihak pengadilan. "Iya, kita kan enggak bisa memaksakan ya. Kita tadi rencananya hari ini hadir agar mediasi kedua itu bisa berjalan. Namun karena mediatornya ada halangan sehingga tidak bisa hadir pada mediasi kedua hari ini dan minta ditunda minggu depan, ya kami mengikuti saja," tutur Minola. "Karena kan enggak mungkin kita mediasi tanpa ada mediatornya. Dan ketika berhalangan, ya kita harus maklumlah ya, karena kan enggak ada manusia yang satu saat enggak akan ada halangan," ujarnya. Sikap serupa juga disampaikan Ruben Onsu. Presenter kondang itu mengaku tidak mempermasalahkan penundaan mediasi dan memilih mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan. “Ya enggak apa-apa. Ikutin proses aja," ucap Ruben. Sementara itu, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan penundaan tersebut dan memilih untuk menghormati prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, mediasi tidak mungkin berjalan tanpa kehadiran sang mediator. "Iya, kita kan enggak bisa memaksakan ya. Kita tadi rencananya hari ini hadir agar mediasi kedua itu bisa berjalan. Namun karena mediatornya ada halangan sehingga tidak bisa hadir dan minta ditunda minggu depan, ya kami mengikuti saja," ujar Minola. Minola juga menambahkan bahwa alasan ketidakhadiran mediator merupakan hal yang manusiawi dan patut dimaklumi. Pihaknya berkomitmen untuk mengikuti jadwal baru yang telah ditetapkan oleh pengadilan. Sikap kooperatif serupa juga ditunjukkan langsung oleh Ruben Onsu. Suami dari Sarwendah tersebut menanggapi santai penundaan ini dan menegaskan kesiapannya untuk mengikuti seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan. “Ya enggak apa-apa. Ikutin proses aja," pungkas Ruben singkat.