BEIJING - Tiongkok menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama internasional dalam pengembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) guna mendukung pelarangan senjata kimia. Selain itu, negara tersebut juga berkomitmen memperluas kolaborasi teknologi AI dan membantu negara-negara berkembang meningkatkan kapasitas serta keterampilan digital di bidang kecerdasan buatan. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Perindustrian dan Teknologi Informasi Tiongkok Xie Yuansheng saat membuka lokakarya internasional selama empat hari mengenai pemanfaatan AI dalam manajemen keselamatan dan keamanan kimia. Kegiatan itu berlangsung pada Selasa (1/9) di Hangzhou, ibu kota Provinsi Zhejiang, Tiongkok timur. Menurut Xie, perkembangan AI menghadirkan peluang baru sekaligus tantangan bagi industri kimia modern dan pelaksanaan Konvensi Senjata Kimia (Chemical Weapons Convention/CWC). Ia menjelaskan bahwa pemerintah Tiongkok memberikan perhatian besar terhadap implementasi CWC. Dalam beberapa tahun terakhir, Tiongkok juga terus mendorong inisiatif "AI Plus" serta mengembangkan ekosistem AI yang mendukung penerapan CWC dengan mengedepankan teknologi, kolaborasi para pemangku kepentingan, transparansi, dan kepercayaan. "Tiongkok akan bekerja sama dengan komunitas internasional lainnya untuk bersama-sama meningkatkan kemampuan dalam mencegah dan mengendalikan risiko terkait manajemen keselamatan dan keamanan kimia, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam menjaga perdamaian dunia yang langgeng dan mempromosikan pembangunan berkelanjutan," tambah Xie. Lokakarya tersebut mengusung tema "AI yang Tepercaya untuk Penggunaan yang Bertanggung Jawab". Berbagai agenda diselenggarakan dalam kegiatan itu, mulai dari kuliah utama, diskusi meja bundar, latihan simulasi, hingga kunjungan lapangan. Hampir 50 peserta dari 31 negara mengikuti lokakarya tersebut. Sebanyak 15 pakar yang berasal dari 15 organisasi internasional dan domestik turut memberikan materi, baik secara langsung maupun daring. Konvensi Senjata Kimia (CWC) sendiri mulai berlaku pada 1997. Perjanjian internasional tersebut bertujuan melarang pengembangan, produksi, penggunaan, penyimpanan, serta transfer senjata kimia di seluruh dunia.