ANKARA - Turkiye secara resmi menandatangani Perjanjian Artemis (Artemis Accords), kesepakatan internasional di bidang eksplorasi antariksa yang dipimpin oleh NASA. Informasi tersebut diumumkan Kementerian Luar Negeri Turkiye pada Selasa (1/9), sehari setelah penandatanganan dilakukan. Melalui pernyataan yang dipublikasikan secara daring, kementerian menjelaskan bahwa perjanjian tersebut bertujuan meningkatkan keselamatan dalam eksplorasi Bulan sekaligus mendukung pemanfaatan ruang angkasa secara damai, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi berbagai pihak. Dalam pernyataan yang sama, Turkiye menegaskan komitmennya untuk berkontribusi terhadap pengembangan teknologi dan eksplorasi antariksa melalui pendekatan yang inklusif serta inovatif dengan tetap berpedoman pada hukum internasional. Bergabungnya Turkiye ke dalam Perjanjian Artemis terjadi di tengah meningkatnya aktivitas program antariksa negara tersebut. Pada bulan lalu, pemerintah Turkiye mengumumkan rencana peluncuran wahana antariksa menuju Bulan pada awal 2027. Misi tersebut akan didukung oleh sistem propulsi hibrida (hybrid propulsion) yang dikembangkan secara mandiri di dalam negeri. Perjanjian Artemis pertama kali diperkenalkan dan ditandatangani pada 2020 oleh delapan negara, yakni Amerika Serikat, Australia, Kanada, Italia, Jepang, Luksemburg, Uni Emirat Arab, dan Inggris.