JAKARTA, NETRALNEWS.COM - Mantan polisi yang pernah menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan Ketua KPK Firli Bahuri yang memiliki safe house di Jalan Kertanegara. Menurut pemberitaan, safe house di kawasan mewah itu untuk rumah transit dan istirahat. Novel mengungkapkan, di ruang kerja Ketua KPK disediakan tempat istirahat dan terdapat spring bed. Dia mempertanyakan, untuk apa Firli istirahat di safe house tersebut. "Untuk apa istirahat di situ? (rumah di Jalan Kertanegara). Rumahnya juga nggak jauh. Jadi PR masih banyak," ujar Novel dikutip dari perbincangannya di Youtube Deddy Corbuzier, Jumat (31/10/2023). Mendengar itu, Deddy ikut berkomentar. Dia mengaku pernah iseng menanyakan harga rumah yang disewa. Didapati informasi bahwa kontrak rumah setahun di Jalan Kertanegara bisa mencapai Rp4 miliar hingga Rp5 miliar per tahunnya. Novel kemudian ungkap, padahal gaji seorang Ketua KPK berkisar antara Rp100 juta - Rp120 juta per bulan. Novel heran, seharusnya butuh waktu berapa lama, Firli mencicil dan membeli rumah tersebut dengan gaji demikian. "Rumahnya juga hanya untuk transit saja. Nggak masuk akal. Kacaunya luar biasa," kata Novel. Berdasarkan salah satu alasan itu, Novel meyakini bahwa Firli melakukan tindakan korupsi. Belum lagi dia mendengar isu bahwa Firli diduga melakukan tindak pemerasan pada mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). SYL diketahui sempat mengakui bahwa dirinya pernah bertemu di safe house Firli. Sepengetahuan Novel, pemerasan merupakan tindak kejahatan korupsi dengan level paling tinggi. Biasanya mereka yang melakukan pemeraan, sudah pernah menerima suap, gratifikasi dan korupsi yang lain. "Nggak mungkin tiba-tiba melakukan pemerasan," sambung dia. Apabila benar Firli melakukan pemerasan pada SYL, diibaratkan giant fish, alias kasus yang sangat besar. Bayangkan saja, seorang ketua lembaga, penegak hukum, ketua yang harusnya memberantas korupsi justru melakukan tindakan yang berkaitan dengan korupsi. "Baru kali ini. Kacaunya luar biasa. Jangan-jangan dia (Firli) nggak sendirian dan jangan-jangan sudah sering (melakukan tindakan korupsi)," katanya. Novel akui, orang yang melakukan pelanggaran hukum lalu diperas akan berat melaporkan mengalami tindak pemerasan. Bisa jadi pihak yang melapor semakin ditekan, sehingga kasus dugaan pemerasan Firli perlu jadi prioritas. "Dia (kasus Firli) jauh lebih besar, jahat, dan perlu dituntaskan," katanya. Novel mendorong siapapun yang mengetahui fakta soal pimpinan KPK yang korupsi agar melaporkannya. Baginya, ini jadi momentum KPK bersih-bersih, sebagai harapan bangsa dan negara untuk menindak korupsi. Novel pastikan, apabila Firli benar bersalah, maka pihak kepolisian boleh menangkap Firli meski dia adalah ketua dan pejabat di KPK. "Sangat boleh," katanya.