JAKARTA, NETRALNEWS.COM- Skrining BPJS Kesehatan adalah layanan pemeriksaan riwayat kesehatan peserta JKN-KIS yang bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit sedini mungkin. Program ini fokus pada penyakit tidak menular seperti diabetes, hipertensi, penyakit jantung, dan masalah kesehatan lainnya. Dengan skrining ini, peserta bisa mendapatkan rekomendasi medis lebih tepat sesuai kondisi kesehatan masing-masing. Mulai 2026, BPJS Kesehatan mewajibkan peserta untuk melakukan skrining riwayat kesehatan setidaknya sekali dalam setahun sebelum mengakses layanan di fasilitas kesehatan. Layanan skrining ini gratis dan dirancang untuk meningkatkan pencegahan penyakit dan kesadaran hidup sehat. Manfaat Skrining BPJS Kesehatan Program skrining membantu peserta mengetahui potensi risiko penyakit berdasarkan riwayat keluarga, gaya hidup, dan kebiasaan sehari-hari. Hasil skrining dikategorikan menjadi beberapa status risiko: Risiko rendah: disarankan menjaga gaya hidup sehat. Risiko sedang: perlu konsultasi dokter di fasilitas kesehatan. Risiko tinggi: membutuhkan pemeriksaan medis lanjutan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS. Dengan hasil skrining, tenaga kesehatan dapat memberikan rekomendasi dan program pencegahan yang sesuai bagi peserta. Cara Melakukan Skrining BPJS Kesehatan 2026 BPJS Kesehatan menyediakan beberapa cara praktis agar peserta bisa melakukan skrining: 1. Melalui aplikasi JKN Mobile: peserta bisa login menggunakan NIK atau nomor kartu JKN, kemudian masuk ke menu skrining kesehatan dan mengisi kuesioner. Hasilnya langsung tampil di aplikasi beserta rekomendasi risiko. 2. Melalui website Webskrining BPJS: peserta mengakses web resmi, memasukkan data diri, mengisi formulir kuesioner, dan melihat hasil evaluasi risiko kesehatan. 3. Melalui chat assistant JKN (CHIKA): peserta dapat menjawab kuesioner skrining kesehatan melalui WhatsApp atau Telegram dengan panduan otomatis dari sistem. Tentang Aplikasi JKN Mobile JKN Mobile adalah aplikasi resmi BPJS Kesehatan yang memudahkan peserta dalam mengakses layanan digital. Fitur utama meliputi cek kepesertaan, antrean online di fasilitas kesehatan, pencarian rumah sakit, riwayat pelayanan, serta skrining kesehatan. Pada 2026, aplikasi ini diperbarui dengan fitur mobile screening, memungkinkan peserta memantau kondisi kesehatan tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan. Fitur tambahan, seperti BUGAR, membantu peserta memantau aktivitas harian, jumlah langkah, kualitas tidur, dan asupan kalori. Syarat Skrining BPJS Kesehatan Peserta harus memenuhi beberapa syarat berikut agar dapat melakukan skrining: 1. Kepesertaan JKN-KIS aktif (tidak menunggak iuran). 2. Usia minimal 15 tahun untuk skrining online. 3. Belum melakukan skrining dalam 12 bulan terakhir. 4. Terdaftar di fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk pemeriksaan lanjutan bila diperlukan. Hasil skrining bisa langsung dilihat di aplikasi atau website, sehingga peserta dapat lebih sadar akan kondisi kesehatan dan langkah pencegahan yang harus dilakukan. Pentingnya Skrining BPJS Kesehatan Skrining BPJS Kesehatan bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari strategi kesehatan nasional. Program ini memungkinkan: 1. Deteksi dini penyakit sebelum gejala serius muncul. 2. Akses layanan preventif dan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan. 3. Penurunan risiko penyakit tidak menular melalui intervensi awal. Transformasi digital BPJS Kesehatan 2026 menekankan layanan online sebagai sarana utama untuk mempermudah akses dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi peserta. Tips Memaksimalkan Skrining 1. Lakukan skrining setiap tahun meski merasa sehat. 2. Jawab kuesioner dengan jujur agar hasil akurat. 3. Gunakan hasil sebagai dasar konsultasi medis bila diperlukan. Manfaatkan fitur lain di JKN Mobile, seperti pengingat jadwal pemeriksaan dan riwayat medis.